TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta seluruh camat bergerak lebih cepat mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
Arahan itu disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi PBB-P2 dan Evaluasi Opsen PKB pada Program Sengkuyung Mobile di Grand Artos Hotel, Jumat (7/8/2026).
Grengseng menegaskan, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada besarnya target penerimaan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah membangun sistem pemungutan pajak yang efektif, pelayanan yang baik, dan pengambilan kebijakan yang berbasis data.
"Mari kita biasakan berdiskusi dengan berbasis data. Kalau datanya sudah terbaca, permasalahannya bisa diurai dan dicarikan solusi secara bertahap," ujar Grengseng.
Ia meminta para camat memanfaatkan data yang dimiliki pemerintah desa untuk memetakan potensi penerimaan pajak sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Data harus menjadi dasar dalam mengambil keputusan. Dengan begitu, langkah yang kita ambil akan lebih tepat sasaran dan penyelesaian persoalan bisa dilakukan secara bertahap," katanya.
Selain mempercepat pelunasan PBB-P2, Grengseng juga meminta seluruh jajaran pemerintah kecamatan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui skema Opsen PKB.
Baca juga: Kemarau Panjang, Kasus ISPA di Sleman Naik hingga 45 Persen, Warga Diimbau Jaga Imunitas
Menurutnya, meningkatnya penerimaan pajak daerah akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah menyediakan pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Magelang.
"Target kita bukan sekadar meningkatkan angka penerimaan, tetapi memastikan hasil pajak itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, M. Taufik Hidayat Yahya, mengungkapkan hingga 31 Juli 2026 realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp26,67 miliar atau 56,42 persen dari total ketetapan sebesar Rp47,28 miliar.
"Sampai akhir Juli sudah ada 120 desa dan satu kecamatan yang melunasi PBB-P2. Angka ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun kami tetap perlu melakukan percepatan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026," ujar Taufik.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan realisasi pajak daerah mencapai Rp185,2 miliar atau 97,43 persen dari target periode berjalan.
Namun secara tahunan masih mengalami penurunan sebesar 12,07 persen dibandingkan Juli 2025.
Untuk mempercepat penerimaan, Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan Surat Edaran percepatan pembayaran PBB-P2 sekaligus memberikan pembebasan denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 tahun 2025 maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
"Program pembebasan denda berlaku mulai 5 hingga 31 Agustus 2026. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melunasi kewajiban pajaknya," jelas Taufik.
Di sisi lain, penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor menunjukkan tren positif.
Hingga Juli 2026, realisasinya telah mencapai Rp38,52 miliar atau 108,76 persen dari target, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp18,37 miliar atau 84,49 persen.
Menurut Taufik, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi lintas sektor melalui Program Sengkuyung Mobile yang terus diperkuat hingga tingkat desa.
"Melalui Program Sengkuyung Mobile kami terus memperkuat pendataan piutang PKB bersama pemerintah desa dan kecamatan agar potensi penerimaan daerah bisa dioptimalkan," pungkasnya.
Melalui percepatan pelunasan PBB-P2 dan optimalisasi penerimaan Opsen PKB, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap target PAD Tahun 2026 dapat tercapai sehingga ruang fiskal daerah semakin kuat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)