Fakta 996 Senapan di Ruangan Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta, Klaim Untuk Ekstrakurikuler Nembak
Angel aginta sembiring August 08, 2026 01:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Mengenai 996 senapan di ruangan eks ketua yayasan sekolah swasta menemukan fakta baru.

Adapun pemilik hingga pengakuan pihak eks ketua yayasan sekolah swasta yang sudah dipecat berinisial IWD memberi pengakuan.

Polda Metro Jaya mengungkap dari total 996 pucuk senapan tersebut, mayoritas merupakan senapan angin yang jumlahnya mencapai 995 pucuk.

Sementara itu, satu pucuk lainnya dipastikan merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.

TEMUAN SENJATA - Benda berbentuk senjata yang ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan (Tribun Trends/HO/IST)
TEMUAN SENJATA - Benda berbentuk senjata yang ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan (Tribun Trends/HO/IST) (Istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal telah membedakan antara senapan angin dan senjata api.

"Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api."

"Satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA, ni sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Dokter Benny Sihombing Mundur dari RSUD Ruteng Buntut Komentar Jahat ke Pasien BPJS

Penemuan senjata api tersebut kemudian menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Direktorat Intelkam Subdit Wasendak melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul serta kepemilikan senjata tersebut.

Hasil pendalaman mengungkap bahwa senpi Franchi SPAS-15 itu tercatat atas nama seseorang berinisial DS.

Namun, fakta lain yang terungkap menunjukkan bahwa pemilik yang tercatat tersebut telah meninggal dunia pada tahun 2020.

Temuan itu membuat penyidik harus menelusuri lebih jauh perjalanan dan keberadaan senjata setelah pemiliknya wafat.

Polisi kini mengamankan senjata tersebut sebagai barang bukti sambil mendalami kemungkinan adanya perpindahan kepemilikan atau penyimpanan yang belum tercatat.

"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020 sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," imbuh Budi.

Pengakuan Pihak IWD Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta: Untuk Ekstrakurikuler Menembak

Sementara itu, pihak IWD yang dikaitkan temuan 996 senapan, buka suara melalui kuasa hukumnya, Alhadid Endra Putra.

Baca juga: 5 Jasa Derek Mobil di Medan 24 Jam Dilengkapi Alamat dan Nomor Telepon

Alhadid yang juga merupakan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, mengklaim ratusan senapan itu merupakan milik perusahaannya.

Alhadid mengatakan ratusan senapan itu legal berdasarkan Surat Izin Nomor SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan Polri.

Soal mengapa ratusan senpi berada di sekolah swasta, Alhadid menyebut digunakan untuk stok persiapan ekstrakurikuler menembak.

"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo, Pembina Yayasan," jelas Alhadid, Kamis (6/8/2026).

Namun, imbuh Alhadid, pihaknya tak lagi bisa mengakses ratusan senapan itu sebab gudang tempat menyimpan yang ada di sekolah swasta, telah dikuasai oleh pihak lain sejak April 2026.

Ia mengaku pihaknya tak boleh masuk ke wilayah sekolah sejak saat itu.

Sampai pada Juli 2026, pihak sekolah bernama Bambang Prajuritno dan Untung Sangaji, meminta PT Lokta Karya Perbakin mengambil senpi-senpi itu.

Tetapi, Alhadid kaget saat tahu ada personel polisi dan TNI berada di sekolah saat stafnya hendak mengambil ratusan senpi tersebut.

"Gudang kami di sana (sekolah swasta) sudah dikuasai sejak bulan April, oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan kami pun tidak boleh masuk."

"Sampai pada akhir Juli lalu, Bambang Prajuritno dan Untung Sangaji menghubungi kami, menyuruh kami untuk mengambil barang kami, tapi ketika staf saya sampai di sana pintu sudah dibuka ada polisi dan TNI," jelasnya.

Baca juga: Alasan Anggota Paskibraka di Binjai Dipaksa Mundur, Seragam Diambil Hingga Dikeluarkan dari Grup WA


Kronologi Penemuan 996 Senapan

Temuan 996 senapan ini bermula saat pihak sekolah hendak membuka ruangan untuk mengambil kebutuhan siswa pada 10 Juli 2026.

Ruangan itu dulunya ditempati oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan, IWD, yang sudah dipecat sejak April 2026.

Namun, saat ruangan dibuka, ditemukan ratusan senpi dan amunisi yang terbungkus rapi.

"Namun, tiba-tiba ketika kita membuka kepentingan untuk sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata."

"Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," ungkap Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, Kamis (6/8/2026), dilansir TribunJakarta.com.

Atas temuan itu, pihak sekolah melapor kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta pendampingan.

Selain ratusan senapan, ditemukan pula dua linting ganja dan satu bungkus sabu-sabu, serta boks hitam berisikan VCD asusila.

IWD Dipecat karena Diduga Tilap Uang Yayasan

IWD sendiri dipecat pada April lalu karena diduga menyalahgunakan keuangan sekolah.

Dia diduga menggunakan uang yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya.

"Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," ungkap dia.

Setelah peristiwa tersebut, IWD dan istrinya diberhentikan dari sekolah.

(*/Tribun-medan.com//Tribuntrends)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.