TRIBUN-MEDAN.com - Seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Juli Hartuti melaporkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Yusri Azlan Nasution ke Polda Sumut atas kasus dugaan penganiayaan.
Adapun Juli Hartuti (49) ini mantan bawahan Yusri di Dinas PMD yang baru hitungan hari dipecat sebagai PNS oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli).
Kasus dugaan penganiayaan ini dibuat di Polda Sumut dengan bukti LP/B/1283/VIII/2026/SPKT/POLDA Sumatera Utara, tertanggal 06 Agustus 2026.
Baca juga: Kebakaran di Medan Area, Nenek 68 Tahun Tewas dan 2 Orang Luka-luka
Duduk Perkara Terjadi Keributan
Informasi yang dihimpun keduanya bisa terlibat konflik karena setelah dipecat Juli sempat mengumpulkan berkas-berkas yang berkaitan dengan pekerjaannya saat di bagian pengelolaan aset dimasukkan ke dalam karung.
Saat itu jumlahnya ada dua karung. Juli sempat menyuruh penjaga malam untuk membawanya dari area kantor.
Kemudian penjaga malam sempat melapor kepada Yusri dan kemudian tidak diperbolehkan.
Hal ini lantaran di dalam karung banyak terdapat beberapa dokumen penting seperti BPKB kendaraan dinas dan dokumen lainnya ikut dimasukkan ke dalam karung.
Baca juga: Kronologi Kurir Paket COD Habiskan Uang Salah Transfer Rp93 Juta, Padahal Seharusnya Rp93 Ribu
Selanjutnya Juli pun datang ke PMD dan membawanya sendiri.
Karena mengetahui hal itu Yusri pun kemudian menghubungi Juli termasuk pegawai-pegawai lain ikut menghubungi.
Setelah berada di jalan karena diancam akan dilaporkan ke polisi, Juli pun akhirnya datang ke kantor Dinas PMD.
Di depan teras kantor terjadi keributan lebih dahulu hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.
Saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Juli mengaku sedang terbaring di rumah sakit swasta yang ada di wilayah Percut Seituan.
Baca juga: Kronologi Kurir Paket COD Habiskan Uang Salah Transfer Rp93 Juta, Padahal Seharusnya Rp93 Ribu
Ngaku Sempat Dipukuli di Kepala dan Wajah
Ia mengaku setelah membuat LP ke Polda ia mengaku masih merasakan sakit sehingga butuh perawatan.
Ibu 5 orang anak dan 1 cucu ini bilang sempat dipukul dibagian kepala dan muka. Iya yakin saat itu banyak pegawai di Dinas PMD yang juga menyaksikan dirinya dianiaya.
"Kena kepala sama muka ku dipukulnya. Aku posisinya lagi pakai helm tapi mulutku berdarah juga. Seiingatku dua kali dipukulnya aku kayak membabi buta. Ya dipisahkan juga kami sama pegawai lain," ujar Juli ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (8/8/2026).
Juli bilang penganiayaan terjadi di area teras kantor Dinas, Kamis (6/8/2026) sekira pukul 09.20 WIB.
Dirinya berpendapat masalahnya sebenarnya sepele namun ntah kenapa ia heran mengapa Yusri seperti dendam sekali dengannya.
Baca juga: Fakta 996 Senapan di Ruangan Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta, Klaim Untuk Ekstrakurikuler Nembak
Meski Yusri baru beberapa bulan menjabat di Dinas PMD namun dia bilang sudah lama mereka mengenal. Hal ini lantaran pernah sama-sama mereka tugas di Kantor Camat Percut Seituan.
"Dulu dia Kasi Kebersihan di Percut dan aku staf Bagian Umum. Dia anak tahun 90an aku tahun 1977. Di kau-kau kannya aku saat itu padahal cucu ku sudah mau 2. Yang jelas kalau saksi hampir semua pegawai lah lihat karena waktu ribut itu keluar banyak yang lihat," bilang Juli.
Ungkap Akar Masalah
Ketika disinggung akar masalah, Juli mengaku berawal dari dirinya yang ingin membawa berkas-berkas yang ada di kantor.
Ia menyebut sengaja meminta tolong kepada penjaga malam agar bisa dipilah-pilah di rumah mana berkas dirinya dan mana berkas yang berkaitan sama kantor.
Setelah dipilah-pilah kemudian bisa dikembalikan kepada penjaga malam untuk dikembalikan lagi di kantor.
"Waktu aku balik (setelah sempat dalam perjalanan dan kembali lagi balik kantor) dibilangnya (Yusri) tahan dia-tahan dia (ucao sama pegawai lain). Aku pun bilang tunggu aku telepon suamiku, baru dibilangnya kau ya, baru dipukul aku disitu," Bilangnya.
Yusri Azal Tak Gentar Dilaporkan
Sementara itu Yusri Azlan saat dikonfirmasi merasa tidak takut dengan laporan yang dibuat oleh Juli.
Ia merasa tidak pernah ada menganiaya Juli. Ia yakin semua pegawai lain juga sependapat dengannya.
"Gak apa-apa dilaporkannya. Diakan sudah dipecat karena ada hukuman disiplin akibat pungli orang-orang desa. Mungkin upayalah gerakan tambahan dia. Dia nggak terima dipecat tapi ini sudah ada timnya juga (yang menelaah kesalahan Juli)," kata Yusri.
Yusri yang merupakan lulusan IPDN ini mengaku saat itu hanya ada ribut mulut antara dirinya dengan Juli.
Hal itupun disebut karena Juli ada memaki-makinya dengan kalimat-kalimat hewan.
" Yang jelas aku nggak ada mukul, aku hanya pegang helm dia saja. Apa yakin abang kupukul dia tapi masih bisa tegak dia? (Dianggap sehat saat buat laporan di Polda karena adanya tayangan video). Kalau di rumah sakit silahkan saja. Kalau ditanya aku nggak ada mukul dia," bilang Yusri.
Yusri bilang setelah dipecat ada tindakan Juli yang dianggap agak diluar nalar. Bisa-bisanya ingin membawa berkas dokumen sampai dua karung dari area kantor.
Berkas-berkas itu diambil saat suasana kantor lagi sepi karena ada kegiatan perlombaan menyambut 17 Agustus di alun-alun.
Disebut dokumen yang dibawa bukanlah milik pribadi melainkan milik kantor. Selain BPKB juga ada STNK.
"Dulu dia memang yang ngurus dan itu sudah dimasukkannya ke dalam goni. Dia bilang kantor jahat kali sama dia. Dia pertama suruh penjaga malam bawa barang dari kantor,"sebutnya.
(dra/tribun-medan.com).