Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,212 triliun dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM dalam rapat paripurna ke-IV masa sidang ke-II DPRK Aceh Barat tahun 2026, Jumat (7/8/2026), yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan KUA-PPAS 2027 sekaligus menutup rangkaian rapat paripurna tersebut.
Selain pendapatan, kebijakan anggaran yang disepakati dalam rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat belanja daerah sebesar Rp 1.248.731.477.651. Sementara pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 36.539.940.945.
Tarmizi mengatakan, penyusunan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, termasuk penetapan prioritas program, alokasi sumber daya, serta strategi pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat pada 2027.
“Pada tahun 2027 kita akan dihadapkan pada tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, Pemda dituntut semakin cermat dalam mengelola kemampuan fiskal yang dimiliki,” kata Tarmizi.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut setiap kebijakan anggaran disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas.
Pengelolaan anggaran juga harus diarahkan pada efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tarmizi menilai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS menjadi modal penting untuk memasuki tahapan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2027.
Ia berharap kesepahaman yang telah terbentuk selama pembahasan dapat menjadi landasan dalam pembahasan rancangan APBK nantinya.
“Kami harapkan kesepahaman yang telah terbangun dalam proses pembahasan ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pembahasan rancangan APBK tahun anggaran 2027 nantinya,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Aceh Barat Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp 1,32 Triliun
Tarmizi menekankan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRK perlu terus dijaga agar kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami optimis dengan sinergitas yang terbangun antara eksekutif, legislatif serta jajaran Forkopimda, berbagai tantangan pembangunan ke depan dapat kita selesaikan bersama-sama,” katanya.
Dengan proyeksi pendapatan Rp 1,21 triliun dan belanja Rp 1,24 triliun, pemerintah daerah selanjutnya akan menggunakan kesepakatan KUA-PPAS tersebut sebagai salah satu dasar dalam penyusunan rancangan APBK Aceh Barat 2027.
Tarmizi berharap proses tersebut menghasilkan APBK yang lebih berkualitas dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.(*)