TRIBUNNEWS.COM - Bagi sebagian masyarakat, kemudahan menggunakan transportasi umum bukan hanya soal tersedianya rute dan layanan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan untuk menjangkau berbagai kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.
Untuk mendukung mobilitas kelompok masyarakat tertentu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Kartu Layanan Gratis (KLG) atau TJ Card.
KLG yaitu kartu yang memberikan akses perjalanan gratis pada layanan transportasi publik bagi warga yang memenuhi kategori penerima.
Kartu ini dapat digunakan untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Sehingga keberadaannya dapat membantu kelompok penerima dalam menjalankan aktivitas tanpa harus membayar tarif perjalanan.
KLG ditujukan kepada sejumlah kelompok masyarakat yang telah ditetapkan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, veteran, penduduk Kepulauan Seribu, hingga penerima manfaat lainnya seperti pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, jumantik, dan kelompok tertentu sesuai ketentuan program.
Dengan adanya layanan tersebut, akses terhadap transportasi publik diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, termasuk mereka yang membutuhkan dukungan mobilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima tetapi belum memiliki kartu, kesempatan untuk melakukan pendaftaran baru tersedia pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Pada Minggu, 9 Agustus 2026, booth Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka layanan pendaftaran KLG di tiga lokasi, yakni Bundaran HI, Jalan HR Rasuna Said, dan kawasan Jakarta Barat.
Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi pendaftar baru kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Pendaftaran tersebut memiliki jumlah kuota yang berbeda di setiap lokasi dan akan dihentikan apabila kuota antrean telah terpenuhi.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Hadir di CFD Jakarta 26 Juli 2026, Kuota Terbatas, Cek Lokasinya
Karena itu, calon pendaftar perlu memperhatikan jadwal pelayanan sekaligus memastikan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum datang ke lokasi.
Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, pendaftaran Kartu Layanan Gratis tersedia di tiga lokasi HBKB pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Pendaftaran di ketiga lokasi tersebut diperuntukkan bagi pendaftar baru kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Peserta perlu memperhatikan waktu pelayanan karena pendaftaran dapat ditutup setelah kuota antrean terpenuhi.
Dokumen yang perlu disiapkan berbeda berdasarkan kategori pendaftar:
Kartu Layanan Gratis tidak diberikan untuk seluruh masyarakat secara umum, melainkan diperuntukkan bagi kelompok tertentu sesuai ketentuan.
Mengutip dari laman https://dishub.jakarta.go.id/, beberapa kategori yang tercantum dalam informasi layanan antara lain:
Selain melalui booth yang tersedia saat CFD, pendaftaran KLG juga dapat dilakukan melalui sejumlah saluran sesuai kategori penerima.
Saluran ini diperuntukkan bagi beberapa kategori, seperti:
Pendaftaran juga tersedia melalui laman klg.transjakarta.co.id dan sejumlah halte Transjakarta untuk kategori penerima tertentu, antara lain:
Untuk beberapa lokasi, layanan pendaftaran tersedia setiap hari pada pukul 06.00-22.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kartu Layanan Gratis, secara umum prosesnya meliputi beberapa tahapan:
Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kategori penerima sehingga calon pendaftar perlu memastikan persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
Setelah kartu diterima dan masih dalam masa aktif, KLG dapat digunakan pada layanan transportasi yang menerima kartu tersebut. Penggunaannya dilakukan dengan cara:
(Tribunnews.com/Farra)