Ingin Punya Kartu Layanan Gratis? Daftar di 3 Lokasi CFD Minggu Ini
Endra Kurniawan August 08, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Bagi sebagian masyarakat, kemudahan menggunakan transportasi umum bukan hanya soal tersedianya rute dan layanan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan untuk menjangkau berbagai kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah. 

Untuk mendukung mobilitas kelompok masyarakat tertentu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Kartu Layanan Gratis (KLG) atau TJ Card.

KLG yaitu kartu yang memberikan akses perjalanan gratis pada layanan transportasi publik bagi warga yang memenuhi kategori penerima. 

Kartu ini dapat digunakan untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Sehingga keberadaannya dapat membantu kelompok penerima dalam menjalankan aktivitas tanpa harus membayar tarif perjalanan.

KLG ditujukan kepada sejumlah kelompok masyarakat yang telah ditetapkan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, veteran, penduduk Kepulauan Seribu, hingga penerima manfaat lainnya seperti pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, jumantik, dan kelompok tertentu sesuai ketentuan program. 

Dengan adanya layanan tersebut, akses terhadap transportasi publik diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, termasuk mereka yang membutuhkan dukungan mobilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima tetapi belum memiliki kartu, kesempatan untuk melakukan pendaftaran baru tersedia pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). 

Pada Minggu, 9 Agustus 2026, booth Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka layanan pendaftaran KLG di tiga lokasi, yakni Bundaran HI, Jalan HR Rasuna Said, dan kawasan Jakarta Barat. 

Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi pendaftar baru kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Pendaftaran tersebut memiliki jumlah kuota yang berbeda di setiap lokasi dan akan dihentikan apabila kuota antrean telah terpenuhi. 

Baca juga: Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Hadir di CFD Jakarta 26 Juli 2026, Kuota Terbatas, Cek Lokasinya

Karena itu, calon pendaftar perlu memperhatikan jadwal pelayanan sekaligus memastikan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum datang ke lokasi.

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran KLG di CFD

Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, pendaftaran Kartu Layanan Gratis tersedia di tiga lokasi HBKB pada Minggu, 9 Agustus 2026.

1. Bundaran HI

  • Lokasi: Depan Hotel Mandarin Oriental
  • Waktu: 05.30-10.00 WIB
  • Kuota: Maksimal 100 kartu untuk pendaftar baru

2. Jalan HR Rasuna Said

  • Lokasi: Pedestrian Plaza Festival
  • Waktu: 05.30-09.00 WIB
  • Kuota: Maksimal 50 kartu untuk pendaftar baru

3. Jakarta Barat

  • Lokasi: Depan Gedung HSBC, kawasan Puri Kembangan
  • Waktu: 05.30-10.00 WIB
  • Kuota: Maksimal 50 kartu untuk pendaftar baru

Pendaftaran di ketiga lokasi tersebut diperuntukkan bagi pendaftar baru kategori lansia dan penyandang disabilitas. 

Peserta perlu memperhatikan waktu pelayanan karena pendaftaran dapat ditutup setelah kuota antrean terpenuhi.

Syarat Pendaftaran KLG di CFD

Dokumen yang perlu disiapkan berbeda berdasarkan kategori pendaftar:

Kategori Penyandang Disabilitas

  • Softcopy KTP nasional
  • Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
  • Softcopy pasfoto
  • Kategori Lansia
  • Softcopy KTP DKI Jakarta
  • Softcopy pasfoto

Siapa yang Berhak Mendapatkan KLG?

Kartu Layanan Gratis tidak diberikan untuk seluruh masyarakat secara umum, melainkan diperuntukkan bagi kelompok tertentu sesuai ketentuan. 

Mengutip dari laman https://dishub.jakarta.go.id/, beberapa kategori yang tercantum dalam informasi layanan antara lain:

  • Lansia, yakni warga dengan KTP Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas, dengan KTP nasional dan bukti pendukung sesuai ketentuan
  • Veteran RI, dengan KTP nasional
  • Penerima Raskin/KKS, yakni warga yang berdomisili di Jabodetabek dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif
  • Penduduk Kepulauan Seribu, dengan KTP Kepulauan Seribu
  • Pengurus masjid atau marbot, dengan KTP Jakarta dan Surat Keputusan DMI tahun berjalan
  • Pendidik PAUD, dengan KTP Jakarta dan Surat Keputusan mengajar di Jakarta tahun berjalan
  • Jumantik, dengan KTP Jakarta dan Surat Keputusan Jumantik tahun berjalan
  • TNI dan Polri, dengan KTP nasional serta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif
  • Selain kategori tersebut, terdapat penerima lain sesuai ketentuan program KLG

Cara Mendaftar KLG

Selain melalui booth yang tersedia saat CFD, pendaftaran KLG juga dapat dilakukan melalui sejumlah saluran sesuai kategori penerima.

Melalui Bank Jakarta

Saluran ini diperuntukkan bagi beberapa kategori, seperti:

  • Penerima KJP Plus dan KJMU
  • Penghuni Rusunawa
  • ASN DKI Jakarta
  • Pensiunan PNS DKI Jakarta

Melalui Laman KLG Transjakarta dan Halte

Pendaftaran juga tersedia melalui laman klg.transjakarta.co.id dan sejumlah halte Transjakarta untuk kategori penerima tertentu, antara lain:

  • Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK
  • PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta
  • Penyandang disabilitas
  • Lansia
  • Veteran RI
  • Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  • Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  • Penjaga rumah ibadah
  • Penduduk Kepulauan Seribu
  • Jumantik
  • Pengurus Karang Taruna
  • Dasawisma
  • Pengurus Posyandu
  • TNI/Polri

Adapun halte Transjakarta yang melayani pendaftaran KLG meliputi:

  • Monas
  • CSW
  • Simpang Kuningan
  • Pulogadung
  • Koja
  • Kota
  • Cawang Sentral
  • Juanda
  • Kampung Melayu
  • Jl. Ragunan

Untuk beberapa lokasi, layanan pendaftaran tersedia setiap hari pada pukul 06.00-22.00 WIB.

Tahapan Mendapatkan KLG

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kartu Layanan Gratis, secara umum prosesnya meliputi beberapa tahapan:

  • Melakukan pendaftaran, baik melalui kanal yang sesuai kategori maupun lokasi layanan yang tersedia
  • Mengisi biodata dengan data diri secara lengkap
  • Mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori penerima
  • Menunggu proses verifikasi data dan dokumen
  • Mengambil kartu setelah mendapatkan informasi bahwa kartu telah tersedia

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kategori penerima sehingga calon pendaftar perlu memastikan persyaratan sebelum mengajukan permohonan.

Cara Menggunakan Kartu Layanan Gratis

Setelah kartu diterima dan masih dalam masa aktif, KLG dapat digunakan pada layanan transportasi yang menerima kartu tersebut. Penggunaannya dilakukan dengan cara:

  • Pastikan KLG dalam kondisi baik dan masih aktif
  • Datang ke halte atau stasiun yang melayani penggunaan KLG
  • Tempelkan atau tap KLG pada card reader di pintu masuk
  • Pastikan indikator atau bunyi menunjukkan transaksi berhasil
  • Setelah sampai di tujuan, tap kembali kartu pada card reader di pintu keluar
  • Simpan KLG dengan baik untuk digunakan pada perjalanan berikutnya

(Tribunnews.com/Farra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.