Dokter Tifa Tak Terima Disebut Pengecut dan Mundur dari Kasus Ijazah Jokowi
Sri Juliati August 08, 2026 05:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, membantah anggapan dirinya mundur atau takut dalam polemik ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.

Tifa menyebut keputusan meninggalkan isu ijazah Jokowi tersebut sebagai bentuk hijrah, bukan kemunduran dari perjuangan.

"Hijrah itu bukan mundur! Ampun deh. Malah sampai disebut pengecut segala macam. Allahuakbar," kata dokter Tifa, dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (8/8/2026).

Rekan seperjuangan Roy Suryo ini kemudian mengaitkan istilah hijrah dengan sejarah Nabi Muhammad SAW yang berpindah dari Mekkah ke Yatsrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah.

Menurut Tifa, hijrah tidak dapat dimaknai sebagai tindakan mundur atau pengecut.

Dokter Tifa mengatakan dirinya juga memilih berhijrah dari persoalan ijazah Jokowi setelah bertahun-tahun melakukan penelitian terhadap isu tersebut.

"Saya Hijrah dari urusan Ijazah Jokowi. Karena saya memperjuangkan kebenaran ini sejak tahun 2022, jauh sebelum orang-orang lain melakukannya," kata dia.

Baca juga: Humas PN Jaktim Sebut Penundaan Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bukan Karena Praperadilan

Ia mengklaim telah mengkaji, meneliti, dan mengobservasi persoalan ijazah Jokowi tersebut selama beberapa tahun.

Menurutnya, isu itu kemudian menjadi perhatian publik setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi pada 30 April 2025.

"Artinya total 4 tahun saya meneliti ijazah ini. Ditambah 450 hari saya dikriminalisasi. Artinya 1.460 hari + 450 hari = 1.910 hari saya menghabiskan waktu untuk mengurusi ijazah ini," katanya.

"Berapa miliar Rupiah saya keluarkan untuk berjuang dengan segala macam perjuangan ini. Keluar dari kantong sendiri! Tanpa bohir!" lanjutnya.

Tifa juga mengatakan hasil penelitiannya dituangkan dalam buku berjudul Jokowi's White Paper yang disebutnya rampung pada Agustus 2025.

"Hasil penelitian saya rampung dan bulan Agustus 2025 dan menjadi buku Jokowi's White Paper," ujarnya.

"Masih lagi ditambah saya berurusan dengan Polda menjadi saksi, terlapor, tersangka, lalu terdakwa," sambungnya.

Ia juga mengklaim pernah ditahan dan menjalani persidangan akibat kasus tersebut.

"Ditahan, disidang, kemudian setelah berjuang empat kali sidang duduk di kursi terdakwa," kata Tifa.

"Kemudian 23 Juli 2026 status terdakwa saya dinyatakan batal demi hukum," imbuhnya.

Atas rangkaian proses tersebut, dokter Tifa menegaskan keputusan untuk tidak lagi terlibat dalam polemik ijazah Jokowi bukan karena dirinya takut ataupun menyerah.

"Lalu saya mau berhijrah kok pada protes. Bahkan memaki saya pengecut," katanya.

Ia juga menyinggung munculnya isu dirinya diam-diam pergi ke Solo betemu Jokowi.

"Bahkan sekarang ini isu mencuat saya dikatakan diam-diam ke Solo," pungkasnya.

Sebelumnya, dokter Tifa sudah menyatakan tidak akan lagi membahas polemik ijazah Jokowi di ruang publik.

Ia menegaskan pembahasan mengenai ijazah Jokowi hanya akan disampaikannya dalam proses persidangan.

Menurut dokter Tifa, keputusan tersebut merupakan bentuk "hijrah" dari kebisingan, tetapi bukan meninggalkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.

"Hijrah dari kebisingan, bukan hijrah dari kebenaran," kata dokter Tifa, dikutip Tribunnews dari akun X pribadinya, Kamis (6/8/2026).

Tifa mengatakan ada fase dalam hidup ketika seseorang memilih untuk menyampaikan apa yang diyakininya sebagai kebenaran, kemudian melangkah pergi dengan tenang.

Ia juga menyinggung perjalanan panjang polemik ijazah Jokowi yang menurutnya telah diwarnai kontroversi, perdebatan, hingga proses hukum.

"Perjalanan panjang penuh kontroversi, perdebatan, bahkan proses hukum, telah menempatkan satu nama di tengah pusaran isu besar, polemik jazah Presiden ke-7 RI," kata dia.

(Tribunnews.com/Rakli)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.