Update Kasus Pilot Selundupkan Narkoba, Kepolisian Malaysia Amankan 2 Pegawai AVSEC Bandara KLIA
Endra Kurniawan August 08, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia terkait kasus penangkapan seorang pilot berkebangsaan Malaysia di Indonesia akibat kepemilikan barang haram di dalam bagasinya.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap personel keamanan bandara.

Kasus ini bermula pada 28 Juli lalu, di mana seorang pilot berusia 39 tahun ditangkap oleh aparat penegak hukum Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penangkapan terjadi setelah petugas menemukan 15 paket besar berisi 70.114 pil ekstasi serta sabu-sabu yang tersimpan di dalam bagasi miliknya.

Pemeriksaan Dua Pegawai AVSEC Bandara KLIA

Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman di bawah kepemimpinan Direktur Komisioner Datuk Hussein Omar Khan menyampaikan bahwa dua petugas Aviation Security (AVSEC) telah dimintai keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Keterangan dari kedua pegawai keamanan tersebut telah direkam pada hari Kamis (6/8/2026) guna mendukung proses investigasi yang sedang berjalan saat ini.

Terkait status pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa belum ada penahanan yang dilakukan.

“Tidak ada penangkapan. Kami mencatat keterangan mereka untuk membantu jalannya penyelidikan yang sedang berlangsung,” terang Omar Khan pada Jumat (7/8/2026) seperti yang dilansir dari Bernama.

Baca juga: Kepolisian Malaysia Mengaku Penasaran dengan Metode Polri Ungkap Kasus Pilot Bawa Narkoba

Penelusuran Jaringan Sindikat

Omar Khan menjelaskan bahwa tim penyidik secara aktif menelusuri seluruh petunjuk yang ada.

Upaya ini mencakup identifikasi jaringan sindikat narkotika yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut kepada sang pilot berusia 39 tahun.

Berdasarkan hasil investigasi awal, tersangka diduga menerima pasokan narkotika tersebut dari sebuah lokasi di Ampang dua hari sebelum penerbangannya dilaksanakan.

Kepolisian juga mengantongti satu nama orang yang menjadi "perhatian khusus” dalam penyelidikan ini, meskipun belum ada tersangka lain yang diidentifikasi secara resmi.

Terkait proses peradilan, Komisioner Hussein memastikan bahwa otoritas Malaysia tidak akan mengajukan permohonan ekstradisi terhadap tersangka.

“Kami tidak akan meminta ekstradisi karena pilot tersebut akan menghadapi proses hukum di Indonesia.”

Peningkatan Pengamanan Bandara KLIA

Sebagai respons atas insiden ini, pihak kepolisian akan memperkuat sistem pengamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Langkah pengamanan tersebut ditempuh melalui pengerahan personel tambahan serta memprioritaskan deteksi narkotika di samping pemeriksaan rutin terhadap senjata api dan bahan peledak.

Kerja sama lintas instansi juga ditingkatkan secara signifikan guna menutup celah keamanan di gerbang utama negara.

“Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB), Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), serta Departemen Bea Cukai untuk memperketat keamanan di gerbang utama negara.” terang Omar Khan.

Ia juga merinci bahwa sebanyak 69 personel NCID saat ini telah ditempatkan di KLIA untuk melaksanakan operasi penegakan hukum secara intensif.

“Di bawah langkah-langkah yang ditingkatkan ini, personel kepolisian akan ditempatkan berdampingan dengan petugas keamanan MAHB di lokasi-lokasi strategis di seluruh KLIA.”

“Patroli kepolisian juga akan diperluas untuk mencakup ruang keberangkatan, konter check-in, dan area berisiko tinggi lainnya yang telah diidentifikasi, sementara penggunaan unit pelacak K9 akan diintensifkan.”

Baca juga: Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Mereka Jalani Tes Narkoba

Misteri Lolosnya Barang Haram dari Bandara KLIA

Sebelumnya, Direktur Jenderal AKPS Komisioner Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain telah mengonfirmasi bahwa penanganan pemindaian bagasi di KLIA dikelola sepenuhnya oleh AVSEC di bawah naungan Malaysia Airports, bukan oleh instansi di bawah AKPS termasuk Departemen Bea Cukai.

“Temuan awal menunjukkan bahwa tidak ada objek mencurigakan yang terdeteksi ketika bagasi pilot melewati mesin pemindai sebelum dia diizinkan naik ke pesawat,” Terang Mohd Zain

“Dia telah menjalani dan melewati seluruh prosedur pemeriksaan keamanan.”

Meskipun demikian, teka-teki mengenai bagaimana barang bukti seberat 25 kilogram narkotika dapat menembus sistem keamanan bandara masih menjadi fokus investigasi mendalam yang melibatkan koordinasi erat bersama otoritas Indonesia.

“Namun, kepolisian melalui NCID kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan bagaimana 25 kg narkoba berhasil lolos melalui sistem pemindai bagasi berteknologi tinggi yang canggih,” pungkas Zain.

(Tribunnews.com/Bobby)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.