Lewat "Jempol Narsis", Sawahlunto Percepat Kepemilikan KTP-el Pelajar
Arif Ramanda Kurnia August 08, 2026 07:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto menggelar program jemput bola ke sekolah-sekolah menengah untuk mempercepat perekaman serta penerbitan kartu tanda penduduk elektronik bagi para pelajar. Langkah interaktif ini ditempuh guna menjamin hak administrasi kependudukan terpenuhi sejak usia muda.

Upaya mempermudah akses layanan publik di lingkungan pendidikan tersebut diberi nama program Jemput Bola Nyasarin Rekam KTP Siswa, atau disingkat Jempol Narsis. Petugas mendatangi langsung tiap satuan pendidikan untuk memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen.

Baca juga: Kementerian HAM Turun Langsung Tangani Sengketa Tanah Ulayat Nagari Lingkuang Aua di Pasaman Barat

Informasi mengenai pelaksanaan program inovatif tersebut dihimpun berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sawahlunto pada Sabtu (8/8/2026).

Rangkaian pelayanan Jempol Narsis dijadwalkan berlangsung selama 13 hari secara bertahap. Layanan ini menyasar delapan sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sawahlunto.

Melalui skema jemput bola ini, para siswa tidak lagi perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor dinas kependudukan setempat. Kehadiran petugas di sekolah memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan lancar tanpa gangguan jam pelajaran.

Petugas membuka beberapa fasilitas layanan sekaligus di lokasi. Salah satunya adalah pemrosesan perekaman data KTP-el bagi pelajar yang telah menginjak usia 16 tahun sebagai langkah awal pengumpulan data kependudukan.

Bagi pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun dan telah merekam data diri sebelumnya, petugas langsung memproses pencetakan fisik kartu identitas tersebut di tempat.

Selain pembuatan fisik KTP-el, petugas juga memandu proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Fasilitas digital ini dihadirkan untuk membiasakan generasi muda memanfaatkan layanan kependudukan berbasis aplikasi seluler.

Inisiasi pelayanan kependudukan langsung di lingkungan sekolah ini membawa sejumlah target prioritas. Fokus utamanya adalah menjamin seluruh pelajar memiliki dokumen identitas resmi yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan di lapangan juga ditujukan untuk memangkas alur birokrasi perekaman pemula. Dengan demikian, cakupan kepemilikan dokumen warga pemula dapat terdongkrak secara signifikan dalam rentang waktu yang relatif singkat.

Penerapan aktivasi IKD secara serentak diharapkan mampu mendorong literasi digital kependudukan bagi pemuda lokal, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib administrasi di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Pihak pengelola sekolah merespons positif kehadiran tim pelaksana di area kampus mereka. Kelengkapan dokumen kependudukan dinilai sangat krusial untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional peserta didik.

Kartu identitas resmi menjadi syarat utama dalam berbagai urusan penting siswa, mulai dari pendaftaran ujian nasional, pengajuan beasiswa, hingga akses ke berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.

Program ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang proaktif, cepat, dan tepat sasaran demi kemudahan seluruh lapisan masyarakat.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.