BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- PT Timah menyepakai patokan harga beli timah rakyat Rp200 ribu per kilogram untuk Sn 73 ore.
Patokan harga yang disepakati ini setelah aksi unjuk rasa penambang timah yang ditandai dengan pembakaran fasilitas PT Timah Tbk di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi mengatakan, pencairan dana kompensasi bagi para mitra Perusahaan Jasa Penambangan (PJP) sebenarnya sudah mulai ditransfer sejak Jumat malam.
Proses tersebut direalisasikan sesaat setelah gejolak massa penambang di Kecamatan Gantung mulai mereda pada Jumat sore.
"Sudah dimulai dicairkan tadi malam. Terhitung setelah magrib, setelah kejadian, kami sudah cairkan sampai dengan jam 10 malam karena ada batasan waktu di pihak bank di transfernya," ucap Handy di Rumah Makan Fega, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: Curhat Penambang Ricuh Kantor PT Timah Dibakar: Satu Provinsi Beda Harga, Belitung Cuma Rp100 Ribuan
Alokasi dana awal tersebut saat ini sudah terdistribusi ke rekening pencairan di 8 CV mitra PT Timah Tbk yang tersebar di wilayah Pulau Belitung.
Handy menjamin proses pencairan tersebut akan terus berjalan mulai Sabtu hari ini dan seterusnya tanpa ada kendala.
"Hari ini terus-menerus sampai dengan selesai. Dimungkinkan akan selesai sekitar 15 hari ke depan karena itu membutuhkan waktu untuk pelaksanaan pencairan. Artinya tidak ada kesulitan," ungkapnya.
Kemudian, terkait harga beli timah rakyat, Handy mengatakan pihaknya telah menyetujui patokan harga Rp200 ribu per kilogram untuk Sn 73 ore.
Handy pun menyebut penyesuaian harga Rp200 ribu per kilogram sebenarnya sudah disampaikan oleh manajemen kepada seluruh mitra CV sebagai panduan di lapangan.
"Siap. Kemarin sudah saya sampaikan hal ini kepada para mitra CV, di mana keinginan dari masyarakat seperti itu dan supaya ini juga dipedomani," ungkapnya.
Handy kemudian menggarisbawahi imbauan penting yang ditekankan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Ia mewanti-wanti seluruh penambang masyarakat di Pulau Belitung agar tidak melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan hutan lindung, hutan produksi, maupun Daerah Aliran Sungai (DAS).
Baca juga: Nasib Terbaru Hellyana Wagub Babel, Divonis Penjara, Disidang Ijazah Palsu, Kini Diusul Pemakzulan
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang di hutan produksi, hutan lindung, di DAS," imbaunya.
menjelaskan bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait perusakan serta pembakaran aset milik perusahaan tersebut kepada aparat kepolisian.
Perusahaan dipastikan akan melayangkan laporan resmi mengenai kerugian dan kerusakan fasilitas kantor serta gudang yang terjadi pada aksi massa Jumat (7/8/2026) lalu.
"Kami sudah serahkan, nanti membuat laporan ke kepolisian. Disampaikan bahwa kami mendapatkan satu kondisi ini, dan itu nanti akan kami laporkan kepada pihak aparat penegak hukum," ujarnya.
Usai aksi massa penambang di Kecamatan Gantung sehari sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak memfasilitasi solusi bersama PT Timah Tbk dan unsur Forkopimda.
Usai rapat tertutup di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung Timur, Desa Desa Padang, Kecamatan Gantung, Sabtu (8/8/2026), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyampaikan keputusan terkait tuntutan harga bijih timah warga.
Baca juga: Alasan Faturhadi Anak Petani Bangka Lebih Pilih AAL, Tolak UGM dan Beasiswa Bergengsi Australia
Hidayat menegaskan bahwa harga beli bijih timah sebesar Rp200 ribu per kilogram, telah disetujui dan dikabulkan oleh pihak PT Timah Tbk.
"Terkait dengan harga, di samping saya ada Direktur (Dirops) PT Timah. Mulai hari ini, rakyat Beltim sudah ditentukan permintaan dia kemarin Rp200 ribu, alhamdulillah sudah dikabulkan hari ini," ujar Hidayat di Rumah Makan Fega, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Sabtu (8/8/2026).
Ia merincikan bahwa harga beli Rp200 ribu per kilogram tersebut diperuntukkan bagi kualitas bijih timah dengan kadar Sn 73 ore.
Terkait dana, Hidayat memastikan akan disalurkan sesuai mekanisme dan tata niaga resmi yang berlaku agar dana dapat segera dicairkan.
Lebih lanjut, Hidayat mengimbau para penambang di Beltim untuk kembali bekerja secara tertib dan tetap mematuhi hukum.
Ia mempersilakan masyarakat penambang untuk beraktivitas mencari nafkah, dengan catatan berada di dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.
"Masyarakat silakan menambang di wilayah PT Timah yang resmi. Jangan mengganggu irigasi, hutan lindung, atau Daerah Aliran Sungai (DAS). Silakan menambang dengan baik," ucapnya.
Hidayat juga memberikan penjelasan terkait polemik isu perbedaan harga beli timah antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung yang sempat dikeluhkan penambang.
Di Pulau Belitung, kata Hidayat, saat ini belum memiliki fasilitas peleburan (smelter) seperti di Pulau Bangka, sehingga butuh biaya operasional pengiriman antar-pulau.
"Di sini kan tidak ada smelter, harap maklum. Di sana (Bangka) jarak tempuh murah sekali, sementara di sini menggunakan kapal (mengirim hasil tambang)," katanya.
Baca juga: Sosok Faturhadi, Anak Petani Bangka Tolak UGM dan Beasiswa Australia, Pilih AAL Demi Bela Negara
Meski begitu, Hidayat kembali menegaskan patokan harga Rp200 ribu per kilogram tetap dikunci di Belitung Timur.
"Tapi hari ini permintaan masyarakat khusus penambangan dengan harga Rp200 ribu, kita kunci dulu. Harga disetujui," tutupnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran institusi penegak hukum berkomitmen untuk mengembalikan kondusivitas di Kabupaten Belitung Timur pasca aksi pembakaran fasilitas PT Timah Tbk di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengatakan agenda utama Forkopimda Belitung Timur bersama Kapolda Babel, Kabinda Babel, Bupati Belitung, Kapolres Belitung, hingga unsur TNI yang terdiri atas Danyon TP 145/KS dan Dandim 0414/Belitung saat ini adalah memulihkan situasi Kamtibmas di wilayahnya.
"Langkah-langkah pemerintah bersama Kapolda, Kapolres, BIN, Kejaksaan, Dandim, yaitu satu. Itu adalah segera mengamankan kamtibmas dulu. Supaya aman, tentram, supaya Beltim ini dikatakan negeri yang betul-betul aman," ujar Hidayat.
Terkait aksi massa yang berujung pada pembakaran fasilitas PT Timah serta perusakan mobil damkar, Hidayat memastikan proses penegakan hukum akan tetap berjalan.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi tindak pidana yang telah terjadi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Langkah-langkah hukum namanya kriminal tetap berjalan. Kemarin ada pembakaran, ada apa, itu berjalan. Berjalan dengan itu karena hukumnya di Kepolisian," ucapnya.
Di sisi lain, Hidayat mengeluarkan imbauan sejuk kepada seluruh lapisan masyarakat Belitung Timur, khususnya para penambang rakyat, agar tidak mudah tersulut emosi.
Ia mengingatkan warga agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang sengaja memanfaatkan krisis ekonomi warga untuk menciptakan kegaduhan di Belitung Timur.
"Kepada masyarakat, imbauan saya sebagai gubernur agar bisa menahan emosional, bisa menahan langkah-langkah melawan hukum. Semua permasalahan kita dapat kita selesaikan secara musyawarah mufakat," imbaunya.
Baca juga: Malaysia Vs Filipina Piala AFF 2026 Jam 20.00, Prediksi Skor, Susunan Pemain, H2H dan Klasemen Grup
Hidayat meyakini bahwa karakter dasar masyarakat Belitung Timur adalah masyarakat yang damai dan menjunjung tinggi norma.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh warga untuk menyikapi setiap permasalahan tata niaga timah dengan kepala dingin.
"Semua manusia tidak ada yang sempurna, pasti ada kekurangan kelebihan. Berharap kita banyak-banyak bersyukur, banyak-banyak berdoa supaya Beltim ini kondusif, aman, tentram," harapnya.
Terakhir, Hidayat mengulang kembali imbauan tegasnya agar warga membentengi diri dari ajakan-ajakan tindakan vandalisme.
"Semua masyarakat saya imbaukan untuk menahan diri dari tindak kriminal yang diprovokasi pihak-pihak luar yang merugikan pemerintahan Beltim ini. Saya pikir Beltim ini sangat aman," tutupnya.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)