TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Kendaraan roda empat Honda Jazz kepunyaan pemilik konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), saat ini disita di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).
Mobil berwarna hitam tersebut menjadi salah satu barang bukti vital dalam pengusutan kasus dugaan perampokan yang menewaskan Candra.
Berdasarkan pantauan di lokasi, armada Honda Jazz itu terparkir di area halaman Polres Semarang.
Baca juga: Kondisi Mobil Bos Konter HP Ambarawa: Bagasi Jadi Lokasi Penemuan Jasad, 53 HP Disita
Kondisi kendaraan masih dilingkari dengan garis polisi berwarna kuning.
Tampak plat nomor kendaraan juga sudah tidak terpasang di bodi mobil.
Pada bagian belakang badan mobil terlihat beberapa bercak berwarna merah.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menerangkan bahwa timbulan warna merah tersebut merupakan bahan sisa proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Prosedur tersebut dilakukan oleh tim penyidik guna menemukan jejak sidik jari terduga pelaku.
"Merah-merah ini hasil olah TKP untuk menemukan sidik jari," ucapnya.
Sementara itu, pada bagian samping kanan belakang mobil terlihat goresan baret halus.
Kerusakan baret itu disinyalir akibat gesekan sewaktu kendaraan hendak diparkir di depan area gudang.
"Baret itu saat mau parkir di depan gudang," katanya.
Mobil tersebut diketahui menjadi lokasi ditemukannya jasad Candra dalam kondisi sudah meninggal dunia.
AKP Bodia membeberkan bahwa jasad korban ditemukan tersimpan di dalam ruang bagasi belakang kendaraan.
Posisi tubuh korban saat ditemukan berada dalam keadaan kepala menghadap ke arah luar.
Sewaktu dievakuasi petugas, bagian kepala korban didapati terbungkus rapi menggunakan kantong plastik trash bag.
"Tempat ditemukannya korban di bagasi, posisinya menghadap ke luar. Kepalanya ditutup trash bag. Darah tidak sampai keluar," jelasnya.
Di samping menemukan jasad korban, aparat kepolisian turut mengamankan perangkat telepon seluler dari dalam mobil.
Ponsel tersebut ditemukan petugas tergeletak di bagian tengah kabin kendaraan.
Secara keseluruhan, sebanyak 53 unit telepon seluler berhasil disita jajaran kepolisian sebagai barang bukti kejahatan.
"Kalau HPnya di bagian tengah," tambahnya.