Perampok Konter Ambarawa Buang HP ke Rawa Pening Karena Takut Ditangkap
Daniel Ari Purnomo August 08, 2026 10:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Aksi pencurian di konter telepon seluler Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, berujung kepanikan usai korban dinyatakan meninggal dunia.

Dua orang tersangka yang semula berniat membawa kabur puluhan ponsel justru membiarkan 53 unit handphone hasil curian tertinggal di dalam mobil milik bos konter, Candra Waskito (25).

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa kedua tersangka disinyalir baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian.

Baca juga: Polisi Pastikan Pacar Tersangka Tidak Terlibat Perampokan Ambarawa

Kondisi yang tak terduga tersebut membuat para pelaku mengalami kepanikan hebat saat mendapati korban sudah tidak bernyawa.

"Pelaku ini kan baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian, apalagi korban sampai meninggal dunia. Jadi, ada semacam kepanikan setelah korban ini meninggal dunia," kata AKBP Heru saat konferensi pers, Sabtu (8/8/2026).

Tinggalkan Puluhan Ponsel

Ia menerangkan bahwa sebanyak 53 unit ponsel sebenarnya sudah disiapkan oleh para tersangka untuk dibawa kabur.

Puluhan barang elektronik tersebut bahkan telah dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam wadah keranjang plastik.

Namun akibat rasa panik dan takut perbuatannya terbongkar, tersangka terpaksa membiarkan puluhan ponsel itu tergeletak di dalam kendaraan.

"Dia takut ketahuan sehingga handphone yang sedianya sudah dipersiapkan di dalam keranjang untuk dibawa, yang ditinggal di mobil itu sebanyak 53, terpaksa ditinggalkan," jelasnya.

Kepanikan yang melanda para tersangka tidak berhenti pada keputusan meninggalkan barang jarahan semata.

Mereka juga didera kebingungan dalam mencari cara untuk menyembunyikan atau membuang jasad korban.

"Termasuk dia kebingungan untuk menyembunyikan atau membuang jasad korban itu ke mana. Jadi ada semacam ketakutan daripada para tersangka ini," ujar Heru.

Membuang Peralatan Kejahatan

Rasa cemas para pelaku kian membumbung tinggi setelah mendapat informasi bahwa aparat kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Para tersangka selanjutnya berikhtiar membuang berbagai perkakas yang berpotensi mengarahkan penyelidikan kepada keterlibatan mereka.

Salah satu benda yang dibuang adalah alat yang diduga dipakai saat melancarkan aksi kejahatan, yaitu sebuah palu.

Selain itu, beberapa unit ponsel yang sempat dimasukkan ke dalam tas juga turut dibuang oleh para pelaku.

"Setelah mengetahui tim melaksanakan kegiatan olah TKP, ada rasa takut daripada pelaku ini sehingga pelaku berupaya membuang alat yang digunakan seperti palu," katanya.

Berdasarkan keterangan sementara dari para tersangka, deretan ponsel yang sudah berada di dalam tas tersebut dilempar ke kawasan Rawa Pening.

"Menurut keterangan sementara, (HP yang dibawa) dibuang di Rawa Pening, di daerah sana. Jadi, disebabkan karena ketakutan," terangnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.