TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Mobil Honda Jazz milik bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), kini diamankan di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). Mobil tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam kasus dugaan perampokan yang menewaskan Candra.
Pantauan di Polres Semarang, mobil Honda Jazz terparkir di halaman Polres Semarang. Mobil tersebut masih terpasang garis kuning. Plat nomor kendaraan juga sudah tidak terpasang. Pada bagian belakang mobil tampak sejumlah bercak berwarna merah.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, bercak warna merahbini adalah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemulan sidik jari pelaku.
Baca juga: Hidangkan Resep Turun Temurun, Pemuda Semarang Jadi Juara Cooking Competition di Tegal
Baca juga: Ilmu Komunikasi Harkat Negeri Perluas Jejaring Global dengan Universiti Teknologi Brunei
"Merah-merak ini hasil olah TKP untuk menemukan sidik jari," ucapnya.
Sementara, di sisi kanan bagian belakang, terdapat baret yang diduga goresan saat hendak parkir di depan gedung.
"Baret itu saat mau parkir di depan gudang," katanya.
Mobil tersebut menjadi lokasi ditemukannya jasad Candra. AKP Bodia membeberkan, korban ditemukan berada di bagian bagasi mobil dengan posisi kepala menghadap ke luar.
Saat ditemukan, kepala korban ditutup menggunakan trash bag.
"Tempat ditemukannya korban di bagasi, posisinya menghadap ke luar. Kepalanya ditutup trash bag. Darah tidak sampai keluar," jelasnya.
Selain korban, polisi juga menemukan telepon seluler yang berada di bagian tengah mobil. Sebanyak 53 telepon seluler juga telah diamankan aparat sebagai barang bukti.
"Kalau HPnya di bagian tengah," tambahnya. (eyf)