Semula Ikhlas, Kini Keluarga Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Lapor Polisi
M.Risman Noor August 09, 2026 04:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID— Kematian Sutrimo kepala rumah tangga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diikhlaskan pihak keluarga.

Namun belakangan, keluarga Sutrimo kini melapo ke pihak kepolisian.

Bahkan pihak keluarga Sutrimo mengaku siap kalau seandainya jenazah Sutrimo harus diautopsi.

Hal ini diinginkan tak lepas ingin mengungkap kalau kematian benar-benar harus diungkap dengan gamblang.

Baca juga: Emosi Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Saepul Bunuh Teman Kencan Sesama Jenis, Terungkap 1 Kebohongan

Baca juga: Suami Bunuh Mantan Istri, Anak Korban Histeris Lihat Korban Penuh Darah

Kasus kematian Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang dinilai tidak wajar berbuntut panjang.

Diketahui, Sutrimo bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Meski pihak keluarga yang semula mengikhlaskan kepergian almarhum, kini akhirnya berbalik arah lantaran memandang adanya sederet kejanggalan. 

Walau sempat dilarikan menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan telah meninggal dunia.

Pada malam harinya, jasad almarhum dipulangkan ke Desa Wlahar untuk segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Resmi Melapor ke Polresta Banyumas

Didampingi tim kuasa hukum, keluarga mendatangi SPKT Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Langkah hukum tersebut terdaftar dalam surat laporan resmi bernomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Aan Rohaeni selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kedatangan pihak keluarga bertujuan untuk memohon perlindungan hukum serta mengurai titik terang atas fakta kematian korban yang dinilai simpang siur di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dalam berkas laporan tersebut, pihak keluarga sengaja tidak mencantumkan nama pihak terlapor dan memasrahkan seluruh rangkaian penyelidikan kepada jajaran kepolisian.

Isu Liar Mengganggu Lingkungan Sekitar

Penjelasan senada diutarakan Abi, keponakan almarhum. Ia mengakui derasnya rumor tak pasti terkait kematian pamannya sangat mengusik ketenangan pihak keluarga.

Keluarga pun menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika nantinya pihak kepolisian memutuskan perlunya tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam guna otopsi ulang.

“Buat keluarga sebenarnya tidak rela kalau harus digali lagi. Tapi kalau negara membutuhkan otopsi, mau tidak mau harus diikuti,” kata Abi usai membuat laporan, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Utara Telisik Penyebab Kebakaran Bangunan Ruko di Jalan Cemara Banjarmasin

Kondisi Jenazah Saat Tiba di Rumah Duka

Keterangan lain disampaikan oleh kakak tiri almarhum, Tukim, yang mengenang detik-detik saat jasad Sutrimo tiba di rumah duka.

Menurutnya, kala itu rombongan pengantar hanya menyerahkan KTP almarhum, lembar keterangan dari rumah sakit, serta uang santunan senilai Rp20 juta.

“Keluarga sempat melihat jenazah sudah bersih, kain kafan sempat dibuka. Karena kondisinya sudah bersih dan dikafani, kami tidak curiga apa-apa,” kata Tukim.

Rasa curiga baru berembus beberapa hari kemudian setelah kabar kematian Sutrimo viral di media sosial dan pesan jejaring WhatsApp.

Berdasarkan penuturan tetangga setempat, almarhum yang telah lama merantau sebagai penjaga rumah di ibu kota itu padahal sempat pulang menengok kampung halaman sekitar sepekan sebelum insiden.

Kini, seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian guna menyingkap tabir penyebab pasti kematian Sutrimo serta menentukan perlu tidaknya tindakan hukum lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.