Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait mobil minibus nomor polisi B 1229 JUE yang terbakar di kawasan SPBU Tabarenah, Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (9/8/2026) pagi.
Penyelidikan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai adanya sejumlah jeriken yang dikeluarkan dari dalam mobil ketika kendaraan tersebut terbakar. Hal tersebut terindikasi bahwa kendaraan itu diduga digunakan untuk menggunjal BBM.
Hingga Minggu siang, polisi masih berupaya mengetahui keberadaan kendaraan sekaligus mencari pemilik mobil tersebut.
Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Azmy Aryanto, mengatakan anggota kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi terkait kebakaran tersebut.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, mobil yang terbakar tersebut sudah tidak berada di tempat.
Begitu juga dengan pemilik atau orang yang membawa kendaraan tersebut.
"Belum. Anggota sudah ke lokasi, tapi mobil dan pemiliknya sudah hilang atau pergi," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com.
Polisi Telusuri Informasi Jeriken
Azmy mengatakan, pihaknya juga menelusuri informasi mengenai jeriken yang disebut-sebut dikeluarkan dari dalam mobil ketika kendaraan dalam kondisi terbakar.
Informasi tersebut turut diperkuat dengan adanya video yang memperlihatkan proses pengeluaran jeriken dari kendaraan.
"Apalagi ada info dan video temuan jeriken yang dikeluarkan saat mobil dalam keadaan terbakar," ujarnya.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan fungsi jeriken tersebut maupun isi di dalamnya.
Polisi masih membutuhkan informasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah jeriken tersebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM secara ilegal atau tidak.
Mobil dan Pemilik Belum Ditemukan
Keberadaan mobil menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena kendaraan tersebut merupakan objek utama dalam peristiwa kebakaran.
Polisi juga masih berupaya mendapatkan identitas dan keterangan dari pemilik maupun pihak yang membawa mobil tersebut saat kejadian.
"Termasuk dari tempat kejadian juga tidak ada yang memberikan info ke arah mana mobilnya dibawa, tapi masih kita cari," pungkas Kapolsek.
Sebelumnya, berdasarkan laporan sementara Dinas Pemadam Kebakaran Rejang Lebong, mobil minibus B 1229 JUE terbakar sekitar pukul 07.00 WIB.
Kebakaran sempat terjadi di sekitar SPBU Tabarenah sebelum kendaraan kemudian dipindahkan menjauh dari area SPBU menuju kawasan Terminal Tabarenah dengan cara didorong.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang bernama Iqbal dilaporkan mengalami luka bakar. Sementara kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Hingga saat ini, polisi belum memastikan penyebab kebakaran maupun dugaan penggunaan mobil tersebut untuk aktivitas pengangkutan BBM.
Penyelidikan masih dilakukan, termasuk mencari keberadaan mobil dan pemiliknya serta mengumpulkan informasi mengenai jeriken yang ditemukan setelah kebakaran.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini