3 Rumah Warga di Sawerigadi Muna Barat Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Sitti Nurmalasari August 09, 2026 08:48 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak tiga rumah warga ludes dilalap si jago merah pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kejadiannya di Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Kepala Seksi Humas Polres Muna, Iptu Jufri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kebakaran yang menimpa warga setempat.

Tiga rumah yang terdampak masing-masing tercatat milik La Ode Farlin, La Ode Sarmin, dan Wa Hanipi.

Baca juga: Rumah Panggung Ludes Terbakar di Basala Konawe Selatan, Warga Panik Selamatkan Barang

"Berdasarkan pendataan awal, satu dari tiga rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen dengan lantai semen dan dinding kayu," ujarnya, Minggu malam.

"Sementara dua rumah lainnya adalah rumah panggung tradisional berbahan kayu," katanya menambahkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan pemicu utama musibah tersebut.

Tim dari kepolisian masih bekerja di lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Termasuk, memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti dan kronologi lengkap kebakaran.

Baca juga: Rumah Panggung Milik Lansia di Baruga Kendari Sulawesi Tenggara Ludes Terbakar, Kerugian Rp10 Juta

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan dini, mengingat wilayah setempat telah memasuki puncak musim kemarau.

Kondisi cuaca yang kering dan angin yang berpotensi kencang membuat api dapat dengan mudah membesar dan merambat ke bangunan lain dalam waktu singkat.

Iptu Jufri mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah maupun pembukaan lahan secara sembarangan.

Warga juga diminta untuk memastikan kompor serta instalasi peralatan listrik di rumah masing-masing dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta tidak membiarkan sumber api tanpa pengawasan.

"Polres Muna mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan kebakaran, khususnya selama musim kemarau ini," tegas Iptu Jufri.

Jarak Polres Muna dengan lokasi kejadian sekira 49 menit berkendara atau 34,9 kilometer (km).

Markas kepolisian ini berada di Jalan Bypass No 1, Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.