TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong menjadi perhatian serius kepolisian di Kota Batam. Untuk mencegah aksi tersebut, Polda Kepri kerahkan personel gabungan melakukan patroli dan razia hingga dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Patroli gabungan tersebut digelar pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB, dipimpin langsung Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Ferikson Tampubolon.
Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan kegiatan secara humanis, profesional dan terukur.
Polisi juga diminta mengedepankan langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Usai apel, sekitar pukul 00.30 WIB, personel langsung bergerak melakukan patroli gabungan skala besar ke sejumlah wilayah hukum Polresta Barelang.
Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara maupun masyarakat yang melakukan aktivitas balap liar.
Kehadiran petugas di sejumlah titik tersebut juga sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar.
Kemudian penggunaan knalpot brong dan aktivitas kendaraan yang dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga.
Selain patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.
Polisi berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas akibat perilaku berkendara yang membahayakan.
Sekira pukul 02.30 WIB, seluruh personel kemudian mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara.
Apel tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan seluruh rangkaian patroli dan razia berjalan sesuai sasaran.
Secara keseluruhan, kegiatan KRYD dan razia balap liar gabungan berlangsung aman, lancar dan terkendali.
Upaya kepolisian memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong di Batam juga dilakukan sehari sebelumnya.
Pada Jumat (7/8/2026) dini hari, Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas kembali menggelar razia gabungan mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar aksi balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam patroli tersebut, personel dipimpin Kaur Bin Ops Iptu Yudhi Patra dengan metode patroli hunting.
Petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan edukasi agar mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Petugas juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban serta kecelakaan lalu lintas.
Dari razia tersebut, polisi menindak sebanyak 31 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Polresta Barelang akan terus melakukan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengedepankan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)