TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah serius guna mengantisipasi terulangnya aksi perundungan di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil menyusul insiden dugaan perundungan yang mengakibatkan seorang siswa SMP Negeri 4 Randudongkal meninggal dunia.
Guna mencegah kejadian serupa, pihak sekolah didorong memperketat sistem pengawasan melalui pemasangan kamera CCTV di berbagai titik rawan.
Baca juga: Siswa SMP Pemalang Meninggal, Pemprov Jateng Evaluasi Kasus Bullying
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, sewaktu melangsungkan peninjauan di SMP Negeri 4 Randudongkal.
Dalam agenda kunjungan itu, ia mengevaluasi proses penanganan perkara bersama jajaran sekolah, komite, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta aparat kepolisian.
Nurkholes menginstruksikan seluruh elemen sekolah agar tidak cuma berfokus pada tahapan penyelesaian kasus, melainkan turut membenahi sistem pengawasan anak secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa kawasan sekolah wajib menjadi tempat yang benar-benar aman serta nyaman bagi seluruh murid.
Ia juga mendesak agar implementasi Program Sekolah Ramah Anak dijalankan secara konkret dalam rutinitas harian dan bukan sebatas formalitas dokumen.
"Perhatian terhadap siswa harus lebih ditingkatkan, begitu juga pengawasan terhadap lingkungan sekolah."
"Saya berharap, ini menjadi kasus yang terakhir di Kabupaten Pemalang," tegas Nurkholes saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (8/8/2026).
Di samping berdialog dengan jajaran pengelola sekolah, Nurkholes menyempatkan diri menemui para siswa yang merupakan teman sekelas korban.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengalirkan semangat dan penguatan mental bagi para murid pascamusibah yang menyita perhatian publik tersebut.
Seusai merampungkan kegiatan di sekolah, Nurkholes bertolak mengunjungi kediaman keluarga almarhum di Desa Semingkir.
Ia menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memberikan dorongan moril kepada pihak keluarga yang sedang berduka.
"Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan."
"Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi perundungan di Kabupaten Pemalang," ujarnya.
Sebagai bentuk tindakan antisipasi, Pemkab Pemalang mendorong pengadaan kamera CCTV di area sekolah.
Pemasangan kamera pengawas tersebut diprioritaskan pada sudut-sudut yang sukar terjangkau oleh pandangan guru secara langsung.
Beberapa lokasi sasaran tersebut mencakup area lorong, sekitar toilet, serta beberapa sudut sekolah yang minim pemantauan.
Kehadiran fasilitas CCTV dinilai mampu menjadi sarana pengawasan pelengkap sekaligus mempermudah penelusuran fakta apabila terjadi sebuah insiden.
"Kalau terjadi suatu peristiwa, tetapi tidak ada bukti, tentu akan menyulitkan proses penanganannya."
"Karena itu, CCTV menjadi kebutuhan penting agar seluruh area sekolah dapat dipantau dengan lebih baik," kata Nurkholes.
Kendati demikian, Nurkholes menggarisbawahi bahwa penanganan perundungan tidak dapat dipasrahkan sepenuhnya pada kamera pengawas.
Pihak sekolah diwajibkan memperkuat fungsi deteksi dini, alur pengaduan, hingga pendampingan psikologis terhadap para siswa.
Para murid juga perlu dibekali pemahaman mengenai perlindungan diri, termasuk edukasi bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain sebagai langkah mencegah kekerasan seksual anak.
Di sisi lain, keterlibatan orang tua beserta masyarakat sekitar dinilai memegang peranan yang amat krusial.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kemunculan indikasi perundungan agar bisa ditangani sebelum meluas.
"Kalau ada indikasi perundungan, jangan didiamkan. Segera laporkan kepada kepala sekolah."
"Kita semua harus menjadi pelapor sekaligus pelopor dalam mencegah perundungan," tegasnya.
Sementara itu, mengenai proses hukum yang sedang berjalan, Nurkholes meminta warga memercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian.
Ia mengingatkan publik agar tidak mengembangkan asumsi liar yang berpotensi menghambat jalannya penyelidikan.
"Kita percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian. Hukum harus ditegakkan sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak," ujarnya.