TRIBUNTRENDS.COM - Keluarga Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kejanggalan di balik kematian mantan kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah kepada polisi.
Laporan tersebut dibuat di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Pihak keluarga berharap laporan ini dapat membuka lebih terang fakta mengenai kematian Sutrimo yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.
Laporan polisi itu telah tercatat dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Setelah laporan diterima, penanganan perkara tersebut rencananya akan diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Langkah pelimpahan dilakukan karena dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan keluarga Sutrimo.
"Saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan awal dan kemudian kami akan segera melimpahkan supaya mempercepat penanganan," kata Petrus kepada wartawan, Minggu (9/8/2026), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Susno Duadji Nilai Sutrimo Saksi Penting, Tahu Aktivitas di Rumah Febrie, Kematiannya Tak Wajar
Untuk sementara, penyidik Polresta Banyumas masih menggali keterangan dari pihak keluarga guna memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengetahui lebih jauh kondisi dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Dari keterangan awal keluarga, polisi selanjutnya akan menyusun langkah penanganan sebelum perkara resmi diteruskan.
Setelah proses pemeriksaan awal rampung, laporan polisi dari keluarga Sutrimo akan dilimpahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Petrus menjelaskan bahwa koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan berjalan sesuai prosedur.
"Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya," kata Petrus.
Dengan adanya laporan ini, keluarga berharap dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo dapat ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Pihak Keluarga Sutrimo membantah isu menerima uang Rp1 miliar terkait kematian Sutrimo.
Di tengah simpang siur informasi yang beredar, keluarga memilih melapor kepada Polresta Banyumas demi mendapatkan kepastian hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menegaskan laporan yang dibuat bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk meminta perlindungan hukum dan memastikan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau tidak.
"Artinya keluarga ingin tahu kepastian hukumnya seperti apa. Apakah kematian wajar atau tidak. Itu saja," kata Aan Rohaeni saat mendampingi keluarga membuat laporan di SPKT Polresta Banyumas.
Menurut Aan, keluarga tidak mencantumkan nama terlapor dalam laporan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
Keputusan keluarga melapor disebut tidak terlepas dari berbagai spekulasi yang berkembang setelah kematian Sutrimo menjadi perhatian publik.
Beragam dugaan mengenai penyebab kematiannya ramai dibicarakan di media sosial maupun di tengah masyarakat.
Bahkan muncul tudingan bahwa keluarga tidak melanjutkan persoalan tersebut karena disebut menerima uang dalam jumlah besar.
Informasi yang simpang siur itu mendorong keluarga mencari kepastian melalui jalur hukum.
Aan menegaskan tujuan utama keluarga adalah mengetahui secara pasti penyebab kematian Sutrimo.
Baca juga: Susno Duadji Merasa Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Janggal, Soroti Reaksi Keluarga: Aneh
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengaku keluarga pada awalnya tidak memiliki kecurigaan apa pun ketika jenazah dipulangkan ke Banyumas.
Saat jenazah tiba di rumah duka, kondisinya disebut sudah bersih dan telah dikafani.
Keluarga juga hanya menerima dokumen identitas serta uang santunan sebesar Rp20 juta.
"Yang menerima adalah bapak saja. Sama ada surat keterangan rumah sakit. Keluarga sempat melihat jenazah sudah bersih, kain kafan sempat dibuka. Makanya dari keluarga mengikhlaskan, namanya orang kampung keadaan jenazah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa," katanya.
Karena tidak melihat tanda-tanda mencurigakan, keluarga saat itu memilih menerima kepergian almarhum dan langsung memakamkannya.
(TribunTrends/Tribunnews/Faryyanida)