TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kecelakaan mobil drag race tabrak penonton di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 9 Agustus 2026.
Kejadian nahas ini menyisakan duka yang mendalam.
Banyak ucapan duka dan sorotan di media sossial.
Diketahui, kecelakaan terjadi setelah mobil Honda Jazz yang dikendarai pebalap Tian Ngantung mengalami crash usai melewati garis finis dan menabrak penonton di sisi lintasan.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kotamobagu, sementara keamanan lintasan dan tanggung jawab panitia menjadi sorotan publik.
Bagaimana fakta selengkapnya? Simak yang telah dirangkum Tribun Manado di sini.
5 Fakta Mobil Tabrak Penonton Drag Race di Upai Kotamobagu
1. Daftar Korban
Mayoritas korban meninggal dunia dan luka dalam insiden drag race merupakan dari Kecamatan Bilalang.
Dari total 7 orang meninggal dunia 5 di antaranya berasal dari desa yang ada di Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sedangkan untuk korban luka berat di Kecamatan Bilalang ada 4 orang.
"Untuk korban meninggal di Kecamatan Bilalang ada 5 orang dan luka berat 4 orang," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Ma'rief Mokodompit, Senin (10/8/2026) dini hari.
Ma'rief menjelaskan bahwa 5 korban meninggal tersebut berasal dari Desa Bilalang Baru 1 orang, Desa Bilalang 4 1 orang dan 3 orang dari Desa Bilalang 3.
"Totalnya ada 9 orang baik itu luka ataupun yang meninggal dunia dari Kecamatan Bilalang," ucapnya.
Atas insiden ini kata Ma'rief, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi juga mengunjungi rumah sakit untuk memantau sekaligus memberikan ucapan belasungkawa kepada korban insiden ini.
"Bupati juga sudah berada di rumah sakit bersama dengan wali kota sekaligus memberikan ucapan belasungkawa kepada para korban," tandasnya.
Berikut identitas para korban meninggal:
Korban Meninggal:
1. Januni Pusung: perempuan, 35 tahun. Alamat, Desa Bilalang Baru, Kabupaten Bolmong
2. Harianti Mokoginta: perempuan. Alamat: Bilalang 3, Kabupaten Bolmong
3. Lisma Mokoginta: perempuan, 38 tahun. Alamat: Bilalang III, Bolmong
4. Ali Ponamon: laki laki, 65 tahun. Alamat: Desa Pontodon, Kota Kotamobagu
5. Bio Mokoagow: perempuan, 74 tahun. Alamat: Bilalang 3, Bolmong
6. Nilawati Mokodongan: perempuan. Alamat: Pontodon Induk, Kotamobagu
7. Rugaina Manangin: perempuan. Alamat: Bilalang 4, Bolmong
Korban Luka:
Dirawat di RS Monompia, Kabupaten Bolmong
1. Hadi Toisi. Alamat: Pangian Tengah, Bolmong (LB)
2. Ali Jojang. Alamat: Bilalang 4, Bolmong (LB)
3. Murdani Pobela. Alamat: Bilalang Baru, Bolmong (LB)
4. Muxin Dondo. Alamat: Pontodon Timur, Kotamobagu (LB)
5. Arhan Mokoginta. Alamat: Bilalang 3, Bolmong (LB)
6. Rapiska Mokodongan. Alamat: Genggulang (LB)
7. Enjelia Lito. Alamat: Bilalang 3, Bolmong (LB) .
8. Prasetio Mokodongan. Alamat: Pontodon, Kotamobagu (LR) .
Dirawat di RS Pobundayan Kotamobagu
1. Rina Longkun. Alamat: Bilalang Baru, Bolmong (LB)
2. Pebalap Dirujuk ke Manado
Tian Ngantung pebalap yang terlibat lakalantas dalam drag race maut di kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, kini dirawat di Manado.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi.
Saat dihubungi Tribunmanado.co.id Minggu 9 Agustus 2026, Waafi mengatakan bahwa pebalap yang terlibat dalam drag race maut tersebut juga mengalami luka cukup serius.
Menurutnya, Tian Ngantung sempat dirawat di RSU Monompia usai kecelakaan.
"Pebalapnya sempat dirawat juga di RSU Monompia. Tapi karena disana juga banyak keluarga korban, maka yang bersangkutan kita pindahkan," kata dia.
"Jadi saat ini pebalapnya sudah dirujuk ke Manado," ucap dia.
Waafi menegaskan sang pebalap belum menjalani pemeriksaan.
"Pastinya akan kita periksa. Tapi saat ini belum bisa karena masih dalam perawatan," tuturnya.
"Tadi saat dirujuk ke Manado, semua wajah pebalap penuh dengan perban," beber Waafi.
3. Polres Kotamobagu Ambil Alih Kasus
Satreskrim Polres Kotamobagu mengambil alih kasus drag race maut di kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu 9 Agustus 2026.
Kepada Tribunmanado.co.id, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diambil alih pihaknya.
"Iya sudah kita tangani," katanya via telepon.
Meskipun begitu, perwira dua balok ini menegaskan belum ada yang diperiksa.
"Kalau diperiksa belum ada," ucapnya.
"Saat ini kita masih fokus untuk pemulihan para korban," tegas dia.
Mantan Katim Resmob Polda Sulut ini menegaskan masih akan mempelajari soal regulasi dari kegiatan tersebut.
Waafi juga belum mengetahui soal alasan sang pebalap keluar dari jalur.
"Kalau soal itu kita masih cari tahu," tuturnya.
4. Tuai Sorotan
Drag race maut yang terjadi di kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Minggu 9 Agustus 2026, langsung menuai sorotan.
Pasalnya kecelakaan satu mobil balap yang keluar dari lintasan tersebut sudah menewaskan tujuh orang korban.
Sorotan datang dari keamanan lintasan balapan yang ada di jalan Upai tersebut.
Banyak warga Kotamobagu menyoroti soal pembatas penonton yang hanya menggunakan tali plastik.
"Pembatasan tepian jalan hanya menggunakan tapi plastik. Ini sangat tidak aman bagi warga yang menonton balapan," ujar Rifan salah seorang warga ketika ditemui Tribunmanado.co.id di kelurahan Upai.
Ia menegaskan panitia seakan membiarkan hal ini.
Bahkan di tepian jalan yang jadi lintasan pebalap, para penonton sangat dekat.
"Harusnya hal seperti ini diperhatikan. Akhirnya sekarang ada korban," katanya lagi.
Sorotan juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Ketua Umum HMI Cabang BMR, Fadli Korompot menilai peristiwa yang menyebabkan sejumlah penonton menjadi korban tersebut tidak boleh berhenti sebatas kecelakaan di lintasan.
Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan tanggung jawab penyelenggara kegiatan.
Fadli meminta pihak panitia penyelenggara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai standar keamanan yang diterapkan selama perlombaan.
Khususnya terkait posisi penonton, pembatas lintasan, kesiapan petugas keselamatan, tim medis, serta prosedur ketika kendaraan mengalami kondisi tidak terkendali.
“Kami meminta panitia bertanggung jawab secara moral dan administratif atas penyelenggaraan kegiatan,' tegasnya.
"Jangan sampai setelah kejadian seperti ini, tanggung jawab hanya berhenti pada kecelakaan kendaraan. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan yang diterapkan,” tegas Fadli.
Menurutnya, olahraga otomotif memang memiliki risiko, tetapi risiko tersebut semestinya dikelola melalui sistem keselamatan yang ketat.
Terlebih, kegiatan yang melibatkan kendaraan dengan kecepatan tinggi harus menempatkan keselamatan pembalap dan penonton sebagai prioritas utama.
Sorotan tersebut menjadi semakin penting karena sebelumnya, dalam penyelenggaraan drag race di Kotamobagu pada 2025, Polres Kotamobagu pernah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi sirkuit dan menekankan aspek keamanan, termasuk area yang dinilai rawan kecelakaan.
Fadli juga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, publik perlu mendapatkan kejelasan mengenai kronologi kecelakaan, kondisi kendaraan, faktor yang menyebabkan mobil keluar dari jalur, hingga standar pengamanan di lokasi saat kejadian.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian. Kalau dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, siapapun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
5. Kronologi
Insiden maut tersebut terjadi pada drag bike yang berlangsung di Kelurahan Ipai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.
Berjarak sekitar 184 km dari Kota Manado, ibu kota Sulawesi Utara.
Kejadian Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.
Turnamen ini tercatat diikuti 590 starter kelas sepeda motor dan 337 starter kelas mobil.
Sementara mobil yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui adalah pebalap dari tim Pangeran 05 McJoe bernama Tian Ngantung.
Ia turun di kelas Free For All (FFA) menggunakan mobil Honda Jazz.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Tian awalnya melaju seperti biasa dalam lintasan balap.
Tidak terlihat adanya kendala saat mobil melaju menuju garis finis.
Namun, setelah melewati garis finis dan memasuki area pengereman sekitar 100 meter, mobil tersebut mengalami crash dan kemudian menabrak sejumlah penonton yang berdiri di sisi arena.
Benturan tersebut menyebabkan sejumlah penonton menjadi korban.
Pasca-insiden, pelaksanaan drag race di lokasi tersebut dihentikan.
Para korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga sudah mengamankan mobil jenis Honda Jazz yang terlibat tragedi drag race.
Mobil milik tim Pangeran 05 McJoe yang dikendarai Tian Ngantung itu kini berada di Mapolres Kota Kotamobagu.
Ketua panitia drag race Lucky Sugeha sempat terlihat mendatangi para korban di RS.
Lucky Sugeha menegaskan siap bertanggungjawab atas musibah itu.
Ia juga akan menanggung sepenuhnya biaya pengobatan para korban di rumah sakit.
Tentang Bilalang
Kecamatan Bilalang merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Di mana kecamatan Bilalang ini terdiri dari 8 desa yakni desa Apado, Bilalang 3, Bilalang 3 Utara,Bilalang 4, Bilalang Baru, Kolingangaan, Tudu Aog dan desa Tudu Aog Baru.
Meski begitu ada dua desa yang menyebutkan nama Bilalang namun masuk di wilayah
Kota Kotamobagu yakni Bilalang Satu dan Bilalang dua masuk dalam Kecamatan Kotamobagu Utara.
Jarak dari Kecamatan Bilalang menuju Ibu kota Bolmong di Lolak sekitar 62 Kilo Meter dengan waktu tempuh normal sekitar 1 jam 30 menit.
(TribunManado.co.id)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK