BANJARMASINPOST.CO.ID - Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Indonesia diluncurkan pertama kali pada tahun 2017.
Secara spesifik diperkenalkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2 Mei 2017, sebagai inovasi untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan C tanpa harus mendatangi kantor Satpas induk.
Pada awal 2010, mobil unit SIM Keliling Polda Kalsel sudah rutin berkeliling melayani warga dengan kuota harian stabil di kisaran 20–25 pemohon.
Baca juga: Penutupan Sementara Layanan SIM Keliling Polresta Banjarmasin, Perpanjangan Dilakukan Lewat Cara Ini
Tahun 2019, Ditlantas Polda Kalsel mencetak rekor MURI lewat layanan SIM Keliling 72 jam nonsetop di Martapura, Kabupaten Banjar, saat Haul Ke-14 Guru Sekumpul.
Pada Minggu 10 Maret 2019 itu, sebanyak 10 unit mobil dikerahkan untuk layani ribuan orang jemaah haul.
Saat ini, layanan rutin SIM Keliling terus berjalan di hampir 13 kabupaten dan kota di Kalsel.
Tiap hari, tm petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), yang merupakan bagian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta/Polres menyasar lokasi strategis.
Di antaranya terminal dan pasar serta halaman masjid setempat.
Hari ini, Senin 10 Agustus 2026, layanan SIM Keliling di Kalsel kembali beroperasi.
Berikut lokasi dan jam pelayannya.
Lokasi: Terminal Palnam (Km 6) Jalan Pramuka Banjarmasin Timur
Waktu: 09.00 – 12.00/13.00 Wita
Layanan: Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C
Persyaratan: SIM lama yang masih aktif (belum lewat masa berlaku), KTP asli dan fotokopi KTP, Fotokopi SIM, Surat keterangan sehat dari dokter dan hasil tes psikologi
Biaya resmi perpanjangan SIM keliling di Banjarmasin berdasar aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan (sekitar Rp30.000–Rp50.000) dan tes psikologi di lokasi.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Diserbu Warga, CFD Hari Bhayangkara Polres Tanahlaut Disambut Antusias
Lokasi: Depan Gerai Pelayanan Publik Terpadu Landasan Ulin
Waktu: 09.00 – 13.00 Wita
Lokasi: Depan Polsek Kertak Hanyar Jalan A Yani Km 7
Waktu: 09.00 – 11.30 Wita
Karena unit khusus SIM Keliling keliling lapangan rutin harian belum dijadwalkan secara aktif, maka layanan dipusatkan pada dua tempat berikut.
Lokasi: Kantor Satpas Polres Tapin: Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Bitahan, Lokpaikat, Rantau dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tapin: Alternatif gerai pelayanan terpadu di Rantau
Jam Operasional: Senin s.d. Jumat pukul 08.30 – 15.00 Wita
Satlantas Polres Hulu Sungai Selatan di Kandangan tidak selalu beroperasi setiap hari dengan titik keliling tetap.
Melainkan bersifat kondisional atau disesuaikan dengan jadwal terpadu (seperti kegiatan bersama UPPD/Samsat Keliling).
Untuk hari ini, Senin 10 Agustus 2026, pelayanan utama perpanjangan SIM dipusatkan langsung di Kantor Satpas Polres HSS atau melalui layanan reguler.
Jam Operasional: Senin s.d. Kamis pukul 08.00 – 13.00 Wita, dan Jumat pukul 08.00 – 11.00 Wita.
Pelayanan perpanjangan SIM di Hulu Sungai Tengah (Barabai) dipusatkan di Satpas Polres HST karena belum ada jadwal rutin bus keliling khusus.
Jam operasional kantor pada hari Senin pukul 08.00 - 13.00 WITA. Anda juga bisa menggunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk perpanjangan online.
Layanan SIM Keliling oleh Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) tidak keliling setiap hari di dalam Kota Amuntai.
Hal itu karena jadwal rutin bus dipatok berkala, seperti hari Kamis di Rest Area Muara Tapus dan Selasa di wilayah kecamatan tertentu.
Karena hari ini hari Senin, pelayanan SIM keliling khusus luar pos biasanya belum ada, sehingga perpanjangan diarahkan langsung ke Polres HSU/Satpas Induk Amuntai.
Layanan SIM Keliling oleh Sat Lantas Polres Balangan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, umumnya hadir secara berkala di titik-titik strategis seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan atau Pos Lantas Paringin.
Namun, jadwal harian bersifat dinamis dan berbeda setiap minggunya.
Jam Operasional: Umumnya dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Layanan SIM Keliling oleh Satlantas Polres Tabalong pada hari Senin, 10 Agustus 2026, belum ada jadwal pasti yang dipublikasikan untuk hari ini.
Anda disarankan mendatangi Mal Pelayanan Publik Kab. Tabalong atau UPPD Samsat Tanjung di Mabu'un, Murung Pudak.
Waktu Operasional: Umumnya pukul 08.00 – 12.00 Wita.
Layanan SIM Keliling oleh Satlantas Polres Barito Kuala (Batola) tidak selalu turun ke jalan setiap hari di Marabahan dan jadwalnya bersifat insidental/bergerak ke kecamatan atau titik tertentu.
Untuk pengurusan hari ini, pelayanan utama perpanjangan SIM diarahkan langsung ke kantor Satpas Polres Batola di Marabahan atau melalui unit pelayanan di UPPD Kantor SAMSAT Handil Bakti bagi warga wilayah Alalak dan sekitar
Lokasi: Simpang 3 Bentok, Bati-bati
Waktu: 09.00 – 13.00 Wita
Satlantas Polres Tanahbumbu (Tanbu) di Batulicin tidak terjadwal setiap hari secara rutin dan bersifat kondisional (insidentil).
Untuk pengurusan perpanjangan SIM hari ini, Anda disarankan mendatangi langsung Tanah Bumbu district police (Polres Tanahbumbu) di Jalan Bhayangkara Km 2, Gunung Antasari, Simpang Empat.
Pada hari ini dilayani langsung di Kantor Satpas Polres Kotabaru karena pelayanan rutin beroperasi secara terpusat dari pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Pihak Satlantas Polres Kotabaru belum menetapkan titik lokasi mobil keliling khusus untuk hari ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Mulyadi Danu Saputra)