BANJARMASINPOST.CO.ID - Layanan Samsat Keliling (Samkel) mulai dikembangkan secara bertahap oleh berbagai daerah di Indonesia sejak akhir tahun 1990-an hingga awal 2000-an sebagai inovasi jemput bola
Layanan Samsat Keliling di Kalimantan Selatan mulai diperkenalkan dan dioperasikan secara bertahap oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Ditlantas Polda Kalsel sejak awal dekade 2010-an
Saat ini hampir seluruh 13 kabupaten dan kota di Kalsel jalankan Samsat Keliling.
Baca juga: Realisasi Opsen PKB Capai Rp142 Miliar, BPKPAD Banjarmasin Serahkan 4 Unit Kendaraan Samsat Keliling
Syarat utama untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling adalah membawa KTP asli (sesuai data di STNK), STNK asli, serta fotokopi dokumen pendukung seperti BPKB dan STNK jika diperlukan
Cakupan layanan umumnya hanya dua. Yakni perpanjangan STNK 1 (satu) tahunan dan pengesahan.
Untuk perpanjangan 5 tahunan (ganti pelat nomor), Anda biasanya harus mendatangi Kantor Samsat Induk, kecuali ada kebijakan khusus daerah tertentu yang memperluas layanan.
Komponen biaya pada layanan Samsat Keliling biasanya terbagi dua.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Berbeda untuk tiap jenis, merk, tipe, dan tahun kendaraan
Tarif wajib per tahun (contohnya sekitar Rp35.000 untuk sepeda motor dan Rp143.000 untuk mobil golongan tertentu).
Perlu diketahui, tidak ada biaya administrasi tambahan khusus untuk pengesahan STNK tahunan di layanan keliling (gratis biaya jasa pengesahan)
Baca juga: Warga Tanah Bumbu Kini Bisa Urus SIM dan Pajak di Samsat Keliling Malam Minggu
Samsat Keliling Pagi: 09.00 – 12.00 Wita di area Masjid Sabilal Muhtadin atau Asrama PHB
Samsat Keliling Sore: 13.00 – 16.00 Wita di Halaman Gedung DPRD Provinsi Kalsel (khusus Senin–Selasa).
Bapenda Kalimantan Selatan atau akun Instagram UPPD Samsat Banjarmasin II.
Layanan Samsat Keliling UPPD Banjarbaru pada hari Senin ini beroperasi di area samping kantor Samsat Induk Banjarbaru pukul 08.30 – 13.00 Wita
Samsat MPP Banjarbaru atau Gerai Landasan Ulin.
Lokasi: Gudang Hirang/Sungai Tabuk
Waktu: Pukul 08.30 – 12.30 Wita
Tersedia layanan Samsat Sore hingga Malam (Warsam Sorelam) di halaman kantor induk pukul 16.00 – 21.00 Wita
UPPD Rantau pada hari Senin umumnya beroperasi di wilayah Tapin Selatan, seperti di sekitar kawasan Pasar Tambarangan.
Selain itu, Anda juga dapat mendatangi kantor induk UPPD Samsat Rantau yang terletak di Jalan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.
Layanan Samsat Keliling (Samkel) rutin mingguan keliling lapangan tidak aktif terjadwal khusus, namun pelayanan utama pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di wilayah Hulu Sungai Selatan (HSS) tetap beroperasi penuh melalui kantor fisik resmi UPPD Kandangan Kantor Bersama Samsat.
Alamat: Kawasan Bundaran Hamalau, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan
Pukul 08.00 s.d. 13.00 WITA (mengikuti jam kerja kantor awal pekan).
Lokasi: Pasar Birayang (Depan Bank Kalsel Birayang)
Pukul 09.00 Wita – selesai
Layanan Samsat Keliling oleh UPPD Samsat Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) umumnya tidak beroperasi secara tetap setiap hari Senin di luar kantor induk.
Untuk hari Senin ini, pelayanan pajak tahunan disarankan dilakukan langsung ke kantor induk atau melalui titik layanan permanen setempat.
Lokasi: Kantor Kecamatan Halong
Waktu: 08.00–12.00 Wita
Layanan mobil Samsat Keliling di wilayah Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dihentikan sementara waktu karena adanya perawatan dan perbaikan unit kendaraan operasional
Sebagai alternatif, pengurusan pembayaran pajak kendaraan tahunan dialihkan langsung ke Kantor UPPD Samsat Tanjung, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau melalui layanan online SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
UPPD Samsat Marabahan hari Senin ini tidak menetap di satu titik lokasi luar kantor yang dijadwalkan khusus
Melainkan dipusatkan pada layanan utama di Kantor UPPD/Samsat Induk Marabahan (Jalan KTM, Ulu Benteng) serta alternatif pembayaran digital.
Layanan Samsat Keliling oleh UPPD Samsat Pelaihari pada hari Senin hadir di tiga titik unit mobil keliling
Mobil Samkel 1: Kantor Kecamatan Kurau
Mobil Samkel 2: Bendungan Desa Damit
Mobil Samkel 3: Ex Terminal Tanah Habang Pelaihari
Waktu: 08.00–12.00 Wita
Lokasi: Kantor Kecamatan Angsana di Jalan Provinsi Km 192
Waktu: 09.00–12.00 Wita
Jadwal harian spesifik untuk mobil Samsat Keliling (Samling) di Kabupaten Kotabaru hari ini tidak dipublikasikan secara tetap pada titik publik tertentu secara online.
Layanan berpindah lokasi secara berkala. Anda disarankan mendatangi Kantor UPPD Samsat Kotabaru di Jl. Raya Stagen Km. 5,5 atau memantau akun resmi mereka.
(Banjarmasinpost.co.id/Mulyadi Danu Saputra)