TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Teras Samarinda Tahap II masih menyisakan sejumlah catatan pekerjaan yang harus segera diperbaiki kontraktor.
Hal ini menjadi penting mengingat Pemerintah Kota Samarinda berencana membuka kawasan tersebut pada 1 September mendatang.
Kawasan Teras Samarinda Tahap II sendiri membentang dari sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga kawasan Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada.
Catatan ini ditemukan usai jajaran Pemkot Samarinda melakukan peninjauan terhadap proyek strategis tersebut, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Teras Samarinda Tahap II Dibuka untuk Umum Mulai 1 September 2026
Memimpin jalannya tinjauan, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas, menyebut ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian kontraktor.
"Banyak catatan, mulai dari keramiknya yang kurang bagus pemasangannya, kemudian Sprinklenya (alat penyiram tanaman otomatis) tidak, kemudian bak sampahnya juga begitu, kurang memadai," katanya kepada TribunKaltim.co.
Marnabas meminta seluruh temuan tersebut segera diperbaiki, mulai dari pemasangan keramik yang kurang rapi hingga bak sampah yang jumlahnya dinilai belum memadai.
Ia juga menyoroti kondisi rumput yang kurang terawat akibat minimnya alat penyiram otomatis yang terpasang, di mana saat ini baru tersedia dua unit sprinkler.
Baca juga: Parkir Liar di Teras Samarinda Meningkat, Dishub Siapkan Solusi dan Evaluasi
Ia mendorong agar seluruh titik yang ditanami tumbuhan bisa dilengkapi sprinkler, sekaligus menyarankan penggunaan air Sungai Mahakam untuk penyiraman agar lebih hemat dan efektif.
Ia menjelaskan, sejumlah catatan tersebut sengaja diberikan kepada kontraktor sebelum penyerahan resmi pengelolaan kawasan kepada Pemkot Samarinda, mengingat proyek ini masih berada dalam masa pemeliharaan.
"Jangan sampai nanti ketika sudah kita terima, ada kerusakan-kerusakan tanggung jawab pemerintah kota," ujarnya.
Karena itu, Marnabas menyebut pihaknya telah meminta tim evaluasi memeriksa potensi kerusakan yang mungkin muncul dalam beberapa bulan ke depan, termasuk kondisi keramik yang saat ini masih terlihat aman namun berpotensi patah jika dibiarkan tanpa perbaikan lebih dulu.
Baca juga: Sampah Plastik Menggunung di Saluran Air Teras Samarinda, Walikota Andi Harun Beri Solusi
"Saya minta kemarin apa namanya, PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen) segera dicatat semua itu, serahkan kepada kontraktor untuk diperbaiki," jelasnya.
Lebih jauh, Marnabas menyebut pihaknya kini tengah membagi tugas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk pengelolaan kawasan, mengingat masa pemeliharaan proyek ini akan berakhir pada 19 Agustus mendatang.
"Kita akan ambil alih nanti itu, makanya saya bagi tugas, kepada PUPR dan DLH. Kemudian untuk pengamanannya sementara kita serahkan kepada Satpol PP, seperti ketika Teras Samarinda 1," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya berencana menggelar rapat lanjutan pekan ini untuk memastikan seluruh kebutuhan pengelolaan terpenuhi, sebelum nantinya mengajak Walikota Samarinda meninjau langsung kawasan tersebut sekitar tanggal 21 atau 22 Agustus.
Baca juga: Kerja Bakti Massal di Teras Samarinda, Walikota Andi Harun Temukan Saluran Tersumbat Sampah
Setelah itu, barulah rencana pembukaan resmi pada 1 September akan diusulkan kepada Walikota.
Marnabas juga meminta bahwa begitu resmi dibuka untuk umum nanti, kawasan ini harus steril dari kegiatan-kegiatan di luar fungsinya sebagai fasilitas publik.
"Kita berharap bahwa ini harus steril nanti ini, enggak boleh ada kegiatan-kegiatan apa-apa selain karena ini kebutuhan publik," ujarnya.
Selain itu, ia turut meminta agar pemasangan pagar pengaman segera dilengkapi, baik di sisi kawasan Teras Samarinda maupun pada pembatas jalan, guna mencegah pengunjung menyeberang sembarangan.
Baca juga: Damkar Kerahkan 35 Personel dan 4 Unit Mobil Tangki Air untuk Bersihkan Teras Samarinda
Marnabas juga menyebut telah meminta bagian kerja sama untuk menjajaki kemungkinan kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga, sembari untuk sementara pengelolaan tetap dipegang Pemkot hingga akhir tahun, dengan peluang tetap terbuka bagi pihak ketiga yang berminat.
Soal kebutuhan parkir, ia menyebut pihaknya telah menyiapkan skema kerja sama dengan pengelola kawasan sekitar.
"Untuk parkir nanti saya sudah minta untuk kerja sama dengan apa, Pasar Pagi dan pengurus masjid," katanya.
Disinggung soal kemungkinan kawasan ini dibuka selama 24 jam, Marnabas menyebut pihaknya akan menetapkan batas waktu operasional tertentu, mengingat pengalaman di Teras Samarinda tahap pertama yang justru menimbulkan dampak negatif ketika dibuka tanpa batas waktu.
"Ya jangan sampai juga ini operasinya sampai 24 jam gitu loh. Ada batas-batas waktunya sehingga ini bisa apa namanya, apalagi dekat dengan fasilitas umum seperti masjid, kan enggak enggak pantas juga kalau terlalu ini," pungkasnya. (*)