TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Muhammad Kaspi Rosyadi, korban tenggeglam di Sungai Kahayan, Palangka Raya, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (10/8/2026).
Korban ditemukan di hari kedua pencarian setelah sebelumnya dikabarkan tenggelam pada Minggu (9/8/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Korban merupakan warga Kampung Baru, Jalan Campedak. Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam saat berenang bersama temannya dan terseret arus sungai.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, AA Ketut Alit Supartana mengungkapkan, pada hari kedua pencarian Tim SAR Gabungan melaksanakan pencarian sejak pagi dengan metode penyisiran dan penyelaman di sekitar lokasi kejadian perkara (LKP).
"Pada pukul 11.20 WIB, korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, lebih kurang 20 meter dari lokasi awal kejadian," ungkapnya.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Alit menyebut, dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
Alit juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
“Korban berhasil ditemukan pada hari kedua pencarian dalam kondisi meninggal dunia. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ungkap Alit.
Baca juga: Insiden Bocah 12 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan, Spanduk Larangan Berenang Dipasang Dekat Lokasi
Baca juga: Tangis Pilu dan Kecemasan Ayah Ibu Bocah Tenggelam Terseret Arus Sungai Kahayan Belum Ditemukan
Alit mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan, khususnya di sungai dengan arus yang cukup deras.
Dirinya menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di sungai," ungkapnya.
Sebagai informasi, operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur di antaranya Kantor SAR Palangka Raya, Polairud Polda Kalteng Sabhara Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, BPBD, Dishub, relawan gabungan dan masyarakat setempat.