PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar silaturahmi bersama masyarakat, di kantor yang beralamat di Jalan Kampung Melayu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (7/8). Kegiatan ini turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa stakeholder terkait.
Kepala Kantor Kanwil KemenHam Bangka Belitung, Suherman mengatakan silaturahmi digelar guna saling mengenal satu sama lain termasuk untuk penguatan HAM. "Kami ingin menyampaikan keberadaan kami untuk tinggal di sini, dan juga menyampaikan tugas pokok dan fungsi kami. Supaya masyarakat tahu, Kanwil KemenHAM seperti apa karena selama ini orang hanya tahu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," ujar Suherman.
Suherman mengungkapkan, peran penting Kanwil KemenHAM untuk memastikan hak asasi manusia masyarakat Bangka Belitung dapat terpenuhi. "Hadir untuk menyelesaikan permasalahan HAM, seperti contoh hak-hak dasar di antaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas kesejahteraan sosial, hak atas perempuan, hak atas anak, dan hak-hak lainnya," tegasnya.
Pihaknya menekankan penguatan kapasitas HAM bagi seluruh lapisan masyarakat seperti aparatur sipil negara, komunitas dan untuk para pelaku usaha. "Tugas kita bagaimana masyarakat sedikit tidaknya mulai memahami hak asasi manusia, apa yang menjadi hak, apa yang menjadi kewajibannya. Untuk hak berimbang dan kewajiban berimbang, tentu di sinilah lahirnya hak asasi manusia," katanya.
Suherman juga mengimbau kepada masyarakat, tak segan datang ke kantor untuk mendapatkan layanan ataupun penguatan HAM. "Harapan kami kalau yang mungkin dekat ya, tidak usah pakai WhatsApp, langsung ke sini saja kalau yang dekat dan itu yang kita utamakan. Tapi kita sudah ada aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelanggaran HAM (Simasham), bisa lapor dan bisa kita tindaklanjuti," ungkapnya. (riz)