SURYA.CO.ID SIDOARJO - Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menerima sederet keluhan penghuni Rusunawa Pucang saat melakukan inspeksi mendadak, mulai fasilitas umum, kebersihan, kondisi bangunan hingga keamanan yang dinilai belum maksimal.
Tiga gedung berdiri di kawasan Rusunawa Pucang, Sidoarjo, dengan aktivitas penghuni yang cukup padat. Sebanyak 226 keluarga kini menempati 297 ruangan atau sekitar 85 persen dari kapasitas yang tersedia, dengan tarif sewa unit lantai bawah sekitar Rp545.000 per bulan yang telah mencakup listrik dan air.
Mimik mendatangi Rusunawa Pucang, Senin (10/8/2026). Ia menyusuri gedung A, B dan C sekaligus berdialog langsung dengan penghuni untuk melihat kondisi rumah susun sekaligus mendengar persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Keluhan yang disampaikan penghuni cukup beragam. Selain fasilitas umum dan kebersihan lingkungan, warga menyoroti kondisi bangunan hingga aspek keamanan di kawasan rusun.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Antisipasi Kebakaran Rusun : Kendalikan Api 3 Menit Pertama
Mimik mengatakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus memastikan penghuni mendapatkan pelayanan yang layak, terlebih mereka telah memenuhi kewajiban membayar sewa setiap bulan.
“Penghuni berhak mendapatkan pelayanan yang bagus. Mereka sudah membayar setiap bulan, tetapi sejumlah haknya belum terpenuhi. Ini menjadi tugas pemerintah untuk segera menyelesaikannya,” kata Mimik.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Mimik adalah minimnya tenaga kebersihan. Tiga gedung Rusunawa Pucang, yang masing-masing terdiri dari lima lantai, saat ini hanya ditangani dua petugas kebersihan.
Menurut Mimik, jumlah tersebut tidak sebanding dengan luas kawasan dan jumlah penghuni yang harus dilayani. Persoalan kebersihan pun perlu segera ditangani agar lingkungan rusun tetap nyaman dan sehat.
Selain kebersihan, penerangan, keamanan dan kondisi bangunan juga menjadi perhatian. Sejumlah bagian bangunan dilaporkan mengalami kebocoran sehingga membutuhkan perbaikan.
Baca juga: Panduan Harga, Tipe, dan Cara Daftar Rumah Susun Di Ngagel, Segera Dibangun Pemkot Surabaya
Pemkab Sidoarjo akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merumuskan langkah penanganan. Salah satu usulan yang muncul ialah pemasangan kamera pengawas atau CCTV untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan Rusunawa Pucang.
Mimik juga menyoroti pengelolaan pendapatan dari sektor sewa Rusunawa. Berdasarkan data yang disampaikannya, pendapatan dari lima Rusunawa di Kabupaten Sidoarjo hingga Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Menurut dia, pendapatan tersebut semestinya dapat dikembalikan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pemeliharaan, perawatan hingga renovasi rumah susun.
“Pendapatan dari Rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan. Jangan hanya melihat dari kantor, tetapi harus turun langsung melihat kondisi di lapangan,” pesannya.
Mimik meminta perangkat daerah terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan Rusunawa tidak hanya berorientasi pada penerimaan sewa, tetapi juga memastikan pelayanan dan kondisi hunian tetap layak bagi masyarakat.
Dalam sidak tersebut, penghuni juga menyampaikan persoalan lain berupa dugaan asap dan bau yang disebut berasal dari aktivitas pabrik di sekitar Rusunawa Pucang.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Mimik langsung menggelar audiensi bersama pihak PT Sekar Laut Tbk dan sejumlah perwakilan penghuni Rusunawa.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sebelumnya, asap yang dikeluhkan warga tidak berasal dari aktivitas pabrik. Kendati demikian, perusahaan menyatakan kesiapannya melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan sumber asap sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Nanti akan kita cek ulang. Sebenarnya asap dan bau yang dikeluhkan itu berasal dari mana. Masyarakat juga sudah menyampaikan secara langsung dan dari pihak pabrik berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan ini,” lanjutnya.
Mimik menegaskan keluhan penghuni menjadi bahan evaluasi Pemkab Sidoarjo untuk memperbaiki pengelolaan Rusunawa. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan setiap rupiah yang dibayarkan penghuni kembali dalam bentuk pelayanan dan pemeliharaan hunian yang layak.