SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berinisial T (37) diduga membunuh ibu kandungnya berinisial R (78), di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Peristiwa bermula ketika korban diduga membangunkan pelaku untuk melaksanakan shalat subuh.
T mengaku kesal, mengambil palu, lalu memukul korban hingga tidak berdaya.
Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam sumur di belakang rumah.
Korban kemudian ditemukan anggota keluarga dalam kondisi meninggal dunia.
Pelaku melarikan diri ke Brebes, tetapi berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Tiri, Dibunyikan Musik Keras-keras agar Tidak Terdengar Rintihan Korban
Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih mendalami kemungkinan adanya gangguan kejiwaan pada tersangka.
T dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara yang dapat diperberat karena korban merupakan anggota keluarga.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menerangkan, kasus tersebut bermula ketika korban diduga membangunkan T untuk melaksanakan shalat subuh.
Niat baik sang ibu terhadap anaknya ini tidak diterima baik.
T mengaku merasa kesal, lalu mengambil palu.
T tak bisa mengendalikan emosinya dan langsung memukul benda keras itu ke bagian kepala dan beberapa bagian tubuh R yang telah berusia lanjut.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Bandung, Jasad Dikubur di Kamar Pakai Karpet
Korban tersungkur dan tidak berdaya.
T langsung menggotong dan memasukkan tubuh korban ke dalam sumur.
Beberapa waktu setelah itu, korban ditemukan oleh anggota keluarga lainnya di dalam sumur dengan kondisi terbalik.
Saat evakuasi, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul tersebut.
Korban juga dinyatakan sudah meninggal dunia saat ditemukan anggota keluarganya di sumur," kata Bellen dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan pada Senin (10/8/2026) petang.
Baca juga: VIDEO - 17 Adegan Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu Kandung di Kajhu Aceh Besar
Setelah melakukan tindakan kejinya itu, T melarikan diri ke rumah istrinya di Kabupaten Brebes.
Berbekal informasi saksi, tim Buser Satreskrim Polres Kuningan melakukan pengejaran.
Kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, tim Buser juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain palu yang diduga digunakan untuk memukul korban dan pakaian korban.
Polisi juga mengantongi keterangan sejumlah saksi serta hasil visum dan keterangan ahli.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu alat yang digunakan untuk memukul korban, baju korban, lalu ada saksi-saksi yang melihat. Dari visum juga kita ada, dari ahli juga," tambah Bellen.
Terkait dugaan gangguan kesehatan mental yang diderita T, Bellen masih belum dapat memastikan.
Pihaknya belum menemukan bukti resmi yang menunjukkan T mengalami gangguan jiwa.
Meski demikian, penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
Dalam hal ini, pihaknya akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis T.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 458 Ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman dapat diperberat sepertiga apabila tindak pidana dilakukan terhadap anggota keluarga tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang diterapkan penyidik.
Mereka curiga dan bertanya-tanya, R yang biasa berada di rumah pada pagi hari ternyata sudah menghilang.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, saksi mencari keberadaan korban di rumah karena khawatir terjadi sesuatu. Namun, ketika dicari, korban tidak ditemukan," kata Amdan Saleh saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/8/2026) petang.
Merasa sangat khawatir, menantu korban meminta bantuan anak korban untuk bersama-sama mencari keberadaan korban.
Saat mereka mengecek bagian dapur, keduanya dikagetkan dengan adanya bercak darah.
Mereka menelusuri bercak darah itu ke luar rumah melalui pintu belakang, lalu sampai di sumur yang tepat berada di belakang rumah.
Kaget bukan main, keduanya melihat korban R sudah berada di dasar sumur dengan kondisi terjungkal.
Jenazah ditemukan dalam kondisi kepala berada di bawah air, sementara bagian kaki mengapung.
"Anak korban kemudian mengikuti bercak darah tersebut hingga mengarah ke sumur yang berada di belakang samping rumah.
Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam sumur," tambah Amdan. (*)
Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/08/10/191621278/pria-di-kuningan-diduga-bunuh-ibu-kandung-karena-kesal-dibangunkan-subuh