Pemkab Kulon Progo Usulkan Sejumlah Program ke Pemda DIY, Sri Sultan HB X Minta Ada Skala Prioritas
Muhammad Fatoni August 10, 2026 10:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengajukan usulan sejumlah program pembangunan infrastruktur ke Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Senin (10/08/2026). 

Usulan dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menjelaskan program pembangunan yang diusulkan sebenarnya adalah infrastruktur yang jadi kewenangan dari Pemda DIY.

"Seharusnya (pembangunan) sudah dikerjakan, tapi karena pandemi COVID-19 jadi terhenti, makanya kami minta perhatian khusus lagi," jelas Agung usai pertemuan dengan Gubernur DIY.

Mayoritas program yang diusulkan Pemkab Kulon Progo berupa dukungan untuk pembangunan ruas jalan provinsi di kawasan strategis, terutama untuk pariwisata.

Namun ada juga usulan dukungan untuk program Cetak Sawah Baru, penataan Alun-alun Wates, serta pengembangan RSUD Nyi Ageng Serang di Kapanewon Sentolo.

Agung mengatakan fokus usulan ke Pemda DIY kebanyakan berupa ruas jalan provinsi yang membutuhkan pembenahan.

Seperti Jalan Dekso-Samigaluh yang kini sudah masuk dalam tahap perencanaan.

"Ruas-ruas jalan yang menjadi fokus sudah dikomunikasikan dan disepakati bersama Pemda DIY," ujarnya.

Baca juga: BPBD, SAR, hingga Polres Kulon Progo Siap Siaga, Antisipasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

Menurut Agung, dukungan dari Pemda DIY dibutuhkan mengingat ada hal-hal bersifat strategis namun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkab Kulon Progo.

Dukungan diperlukan agar pembangunan infrastruktur bisa lebih efektif dan efisien.

Ia pun menilai Pemda DIY juga perlu bersama-sama Pemkab Kulon Progo untuk mengusulkan suatu program infrastruktur ke pemerintah pusat.

Sebab ada beberapa titik usulan yang terkoneksi dengan jalan nasional.

"Misalnya Jembatan Duwet, yang jadi akses terdekat ke jalan nasional yang akan dibangun dekat situ," jelas Agung.

Skala Prioritas

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan usulan dari Pemkab Kulon Progo bisa diwujudkan dengan berbagai skema. 

Namun ia meminta agar ada skala prioritas terhadap usulan yang diajukan.

Sebab pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan harus dikaji asal sumber pembiayaan, apakah dari APBD DIY atau Dana Keistimewaan (Danais).

Pemkab Kulon Progo juga diminta membuat DED (Detail Engineering Design) dari infrastruktur yang akan diusulkan.

"Sebab sebelum pembangunan, DED harus sudah ada, selain itu harus ada komunikasi agar antara Pemda dan Pemkab tidak saling menunggu," papar Sri Sultan HB X. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.