TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Saran dan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027 dan pengambilan keputusan.
Wakil Ketua II Banggar DPRD Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, menuturkan Banggar DPRD Bantul telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Ia menjelaskan pembahasan tersebut juga memunculkan beberapa hasil.
"Yang pertama, visi Kabupaten Bantul sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, terwujudnya Bantul yang maju, kuat, demokratis, dan sejahtera hingga keberagaman budaya istimewa," ucapnya saat rapat paripurna digelar di DPRD Bantul, Senin (10/8/2026).
Visi sesuai RPJMD tersebut diharapkan dapat tercapai secara bertahap, terukur, dan berkesinambungan.
Adapun tahapan untuk 2027 dilakukan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kedua, KUA PPAS 2027 merupakan prediksi, sehingga pada saat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.
Baca juga: Sebulan Pemindahan TPR Parangtritis, Dispar Bantul Klaim Tak Ada Lagi Laporan Keluhan Wisatawan
Selanjutnya, terkait dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan belanja prioritas plafon anggaran sementara, Banggar DPRD Kabupaten Bantul sepakat dengan sistematika yang dirancang dalam nota kesepakatan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2027.
Selain itu, terdapat beberapa hal lain yang turut dibahas dan disepakati oleh Banggar DPRD Bantul bersama tim anggaran pemerintah daerah. Termasuk, Banggar DPRD Bantul sepakat dengan sistematika yang telah dirumuskan dalam rancangan PPAS.
Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Wakil Ketua III DPRD Bantul, Agung Laksmono, mengatakan setelah Banggar DPRD Bantul melakukan rancangan KUA-PPAS 2027 maka selanjutnya Banggar DPRD Bantul melaporkan hasil dalam rapat paripurna tersebut.
"Selanjutnya, kami tanyakan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Bantul apakah hasil pembahasan DPRD Bantul terhadap rancangan KUA PPAS 2027 tersebut disetujui. Dikarenakan forum telah menyetujui maka sebagai tindak lanjut akan dilakukan nota kesepakatan antara DPRD Bantul dan Pemkab Bantul," pungkas dia. (*)