TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) jenis Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap cair pada tahun 2026.
Namun, tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) otomatis mendapat bantuan.
Ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi agar bansos benar-benar cair sesuai jadwal.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa bansos hanya diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, penerima harus memenuhi kriteria prioritas seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah juga menerapkan sistem graduasi, sehingga KPM yang dinilai sudah lebih sejahtera bisa digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.
• Cara Daftar DTKS Bansos 2026 di Kalbar untuk Dapatkan PKH dan BPNT
1. Terdaftar di DTKS/DTSEN – Data kependudukan valid dan aktif.
2. Masuk kategori miskin/rentan – Berdasarkan desil kesejahteraan 1–5.
3. Kriteria prioritas PKH – Ibu hamil/nifas, anak SD–SMA, lansia ≥60 tahun, penyandang disabilitas berat.
4. Pencairan sebelumnya lancar – Jika bansos 2025 cair penuh, peluang berlanjut lebih besar.
5. Tidak terkena graduasi 5 tahun – KPM yang sudah menerima 5 tahun berturut-turut bisa diganti.
6. Bukan ASN/TNI/Polri – Tidak berstatus aparatur negara atau pensiunan dengan tunjangan.
7. Penghasilan di bawah UMP/UMK – Terpantau melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan.
• Cara Ubah Desil Kemensos agar Data Bansos Sesuai, Bisa Lewat Desa atau Kelurahan
1. Bawa KTP dan KK sebagai syarat utama pendaftaran DTKS.
2. Ajukan permohonan ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
3. Petugas akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga.
4. Data hasil verifikasi dikirim ke Dinas Sosial untuk validasi dan sinkronisasi.
5. Jika lolos validasi, nama akan tercatat di DTKS dan berhak menerima bansos.
• Cara Cek Bansos Kalbar Agustus 2026 Hanya Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
2. Masukkan NIK sesuai KTP dan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
5. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT periode Agustus 2026.
(*)