Jambi Top 7, Waldi Adiyat dan Hukuman Seumur Hidup setelah Eksekusi Dosen di Bungo
asto s August 11, 2026 09:04 AM

Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:

Eks Kades di Kerinci Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara pada Kasus Korupsi APBDes



 

TUNTUTAN - Eks Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman dituntut 3 tahun dan enam bulan penjara kasus korupsi dana desa. Sidnag tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin (10/8/2026).
TUNTUTAN - Eks Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman dituntut 3 tahun dan enam bulan penjara kasus korupsi dana desa. Sidnag tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin (10/8/2026).(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman dituntut 3 tahun dan enam bulan penjara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Tuntutan dari jaksa ini  dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jambi pada Senin (10/8/2026).

Jasman yang mengenakan kemeja dongker dan celana cream terlihat dengan tenang mendengarkan jaksa membacakan tuntutan. Sesekali dia mengahadap meja majelis hakim.

Selain penjara, jaksa juga menuntut agar terdakwa Jasman membayarkan denda Rp 50 juta.

"Jika tidak dibayar, maka harta akan disita untuk dilelang. Dan jika tidak cukup diganti pidana penjara selama 50 hari," kata Jaksa.


Baca Selengkapnya



Kebakaran Lahan di Perbatasan Sarolangun-Merangin, Lahan Sawit dan Semak Belukar



 

KEBAKARAN - Lahan sawit seluas 1 hektar terbakar di wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun-Merangin, Jambi.
KEBAKARAN - Lahan sawit seluas 1 hektar terbakar di wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun-Merangin, Jambi.(Ist/Facebook BPBD sarolangun)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lahan sawit seluas 1 hektar terbakar di wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun-Merangin, Jambi.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini terjadi tepatnya di wilayah Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut.

Karhutla ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Lahan yang terbakar berstatus areal penggunaan lain (APL).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun bersama Manggala Agni menerjunkan sejumlah personel berhasil emmadamkan kebakaran sebelum mermbet ke wilayah lain.


Baca Selengkapnya



Upaya Eks Polisi Waldi Adiyat Lepas dari Hukuman Seumur Hidup Setelah Bunuh Dosen di Bungo



 

WALDI ADIYAT - Waldi Adiyat (sudah dipecat dari Polri) membunuh dosen di Bungo. Dia mendapat hukuman seumur hidup di Pengadilan Negeri Bungo. Dia disebut-sebut mengajukan banding.
WALDI ADIYAT - Waldi Adiyat (sudah dipecat dari Polri) membunuh dosen di Bungo. Dia mendapat hukuman seumur hidup di Pengadilan Negeri Bungo. Dia disebut-sebut mengajukan banding.(Istimewa)

 

Kasus pembunuhan dosen di Bungo oleh Waldi Adiyat menjadi satu di antara tindak kriminalitas yang menghebohkan Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Kasus pembunuhan dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang melibatkan Bripda Waldi Adiyat menyita perhatian publik sejak akhir 2025.

Bripda Waldi, yang saat itu merupakan anggota Polres Tebo, menjadi tersangka setelah seorang membunuh dosen berinisial EY (37) di rumahnya, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

CCTV Bripda Waldi masuk parkiran RSUD H Hanafie Muara Bungo Jambi
CCTV Bripda Waldi masuk parkiran RSUD H Hanafie Muara Bungo Jambi (Instagram)

Kemudian, temuan memicu penyelidikan intensif polisi untuk mengungkap penyebab kematian korban dan mencari pelakunya.


Baca Selengkapnya



Senja Berdarah di Pinang Merah Kota Jambi, Perselisihan Tetangga Berujung Nyawa



 

REKONSTRUKSI - Polsek Kota Baru menggelar rekonstruksi pembunuhan di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin (11/5/2026). Peristiwa senja berdarah itu membuat Indra Kusuma (41) kehilangan nyawa.
REKONSTRUKSI - Polsek Kota Baru menggelar rekonstruksi pembunuhan di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin (11/5/2026). Peristiwa senja berdarah itu membuat Indra Kusuma (41) kehilangan nyawa.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Perselisihan antartetangga di kawasan Pinang Merah, Kota Jambi, berujung hilangnya nyawa seorang pria dan luka-luka sang anak.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Senja di kawasan permukiman RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, berubah menjadi kepanikan.

Peristiwa ini terjadi Minggu (26/4/2026), di sebuah rumah yang berada di lingkungan permukiman warga Pinang Merah.

Suara keributan terdengar. Tapi, tak ada yang menyangka, persoalan antarwarga yang sebelumnya terjadi di lingkungan tempat tinggal, berujung tragedi berdarah.

Indra Kusuma (41), warga setempat, menjadi korban dalam peristiwa tersebut.


Baca Selengkapnya



Pekerja Penatu Teriaki Tiga Maling Kawakan saat Larikan Motor Tengah Hari di Jambi



 

DITANGKAP - Tiga residivis ditangkap setelah kepergok mencuri motor pekerja laundry di Kota Jambi, Jumat (7/8/2026) siang.
DITANGKAP - Tiga residivis ditangkap setelah kepergok mencuri motor pekerja laundry di Kota Jambi, Jumat (7/8/2026) siang.(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tiga orang maling kawakan gagal menjalankan aksinya setelah ketiganya kepergok hendak beraksi di sebuah tempat penatu di Kota Baru, Jambi.

Mereka sejatinya merupaka residivis kasus yang sama.

Tiga pria itu diduga mencuri sepeda motor milik pekerja Oko Laundry di Jalan Sunan Drajat, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Ketiganya ditangkap polisi setelah kepergok saat membawa kabur sepeda motor korban pada Jumat (7/8/2026) siang.

Ketiga tersangka yakni Seftian Arafik (25), Al Hajjil Asyary (24), dan Irwandy Saputra (23).


Baca Selengkapnya



Aiptu JE Nyambi Jadi Tukang Ojek, Kepala Dipukul Begal Pakai Kayu lalu Ditusuk 4 Kali



 

BEGAL - Tiga begal yang memukul dan menusuk Aiptu JE, polisi Biddokes Polda Sumsel, saat menuju Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (Dok. Tribunsumsel.com/Polrestabes Palembang)
BEGAL - Tiga begal yang memukul dan menusuk Aiptu JE, polisi Biddokes Polda Sumsel, saat menuju Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (Dok. Tribunsumsel.com/Polrestabes Palembang)(Ist)

 

Laku hidup polisi sederhana di Palembang, Sumatera Selatan, itu berakhir menyedihkan. Saat sedang nyambi ngojek, kepalanya dipukul begal pakai balok kayu, lalu ditusuk.

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Seorang anggota polisi aktif menjadi korban aksi begal saat menjalani pekerjaan sampingan sebagai tukang ojek pangkalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Korban berinisial Aiptu JE, personel Biddokes Polda Sumsel, diserang setelah mengantarkan penumpang menuju kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Dalam aksi tersebut, kepala korban dihantam menggunakan balok kayu sebelum pelaku menusuk bagian perutnya.

Korban mengalami empat luka tusuk di bagian perut, selain sejumlah luka akibat penganiayaan.


Baca Selengkapnya



Daftar 31 Calon Paskibraka Upacara HUT ke-81 RI di Merangin



 

PASKIBRAKA - Sebanyak 31 calon Paskibraka Merangin mulai menjalani latihan dan karantina untuk persiapan upacara HUT ke-81 RI.
PASKIBRAKA - Sebanyak 31 calon Paskibraka Merangin mulai menjalani latihan dan karantina untuk persiapan upacara HUT ke-81 RI.(Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA)

 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Sebanyak 31 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan latihan persiapan Upacara HUT ke-81 RI di halaman Kantor Bupati Merangin, Jambi, Senin (10/8/2026).

Calon anggota Paskibraka tersebut merupakan perwakilan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Merangin.

Sebanyak 31 siswa-siswi terpilih menjadi perwakilan sekolah setelah mengikuti serangkaian tes seleksi yang cukup ketat.

Seleksi tersebut meliputi pendaftaran secara online, tes kesehatan jasmani, Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selanjutnya, 31 calon anggota Paskibraka tersebut diwajibkan mengikuti karantina di Hotel Merangin mulai 4 hingga 18 Agustus 2026.


Baca Selengkapnya



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.