PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan permodalan kepada sekitar 90 pelaku usaha mikro di daerahnya. Masing-masing menerima Rp1 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang Saparudin di Balai Betason, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).
Saparudin mengatakan, bantuan permodalan tersebut ditujukan sebagai rangsangan awal bagi pelaku usaha mikro agar makin bersemangat menjalankan dan mengembangkan usahanya.
"Angkanya Rp1 juta per orang. Per orang, karena ini kan usaha mikro. Ini rangsangan untuk permodalan, stimulus supaya tambah semangat untuk menjalankan usahanya," katanya kepada awak media, kemarin.
Menurut Saparudin, keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran besar terhadap perekonomian Pangkalpinang.
Saat ini, jumlah pelaku UMKM di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai lebih dari 29.000 pelaku usaha.
Saparudin mencontohkan, jika setiap pelaku UMKM menopang kehidupan tiga orang, maka terdapat sekitar 80.000 orang yang kehidupannya bergantung pada aktivitas UMKM. "Itu berarti sepertiga penduduk Kota Pangkalpinang," ucapnya.
Lebih lanjut, Saparudin berharap bantuan permodalan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin mengatakan, program bantuan permodalan UMKM telah berjalan sejak tahun lalu.
Pada 2025, bantuan tersebut disalurkan kepala 47 pelaku UMKM menerima. Adapun pada 2026 disalurkan kepada sekitar 90 pelaku usaha mikro.
Yasin menyebutkan, dasar pelaksanaan penyaluran bantuan permodalan tersebut adalah Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2026.
Para penerima bantuan sebelumnya telah melalui proses verifikasi untuk memastikan mereka merupakan pelaku usaha mikro yang masih aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Yasin, berencana memperluas cakupan penerima bantuan permodalan pada tahun mendatang.
Pihaknya mengusulkan sekitar 100 pelaku usaha mendapatkan bantuan tersebut pada 2027.
Menurut Yasin, program bantuan permodalan tersebut penting karena UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah.
UMKM dinilai memiliki peran dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus menggerakkan sektor-sektor ekonomi baru.
"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Ini sangat besar pengaruhnya, dapat meningkatkan atau menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menghidupkan sektor perekonomian baru di suatu wilayah," tutur Yasin.
Selain bantuan permodalan, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan UMKM.
Dukungan tersebut tidak hanya diarahkan pada permodalan, tetapi juga penguatan legalitas dan kualitas produk, salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi halal.
"Kami berharap UMKM Kota Pangkalpinang ini bukan hanya kita kasih uang, tapi bagaimana uang ini dapat digunakan bukan untuk konsumtif, tapi untuk meningkatkan produktivitas," kata Yasin.
Ia pun berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga usaha yang dijalankan para penerima dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.
"Harapan kami bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dapat mendukung keberlangsungan dalam jangka waktu yang panjang," ujarnya. (t2)