TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda pemerintahan dan kegiatan masyarakat pada Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan agenda resmi Pemerintah Kota Makassar diterbitkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Munafri Arifuddin memiliki sedikitnya tujuh agenda sepanjang hari ini.
Kegiatan pertama dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita di Kantor Kelurahan Antang, Jl Antang Raya Nomor 45, Kecamatan Manggala.
Munafri dijadwalkan memberikan sambutan pada launching kegiatan Tracing TB Terintegrasi dengan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Dalam agenda tersebut, Munafri didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Camat Manggala.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 Wita, Munafri dijadwalkan menerima audiensi dari SD Islam Athirah Kajolalido.
Audiensi tersebut membahas edukasi pemilahan sampah dari sekolah.
Pertemuan berlangsung di Ruang Wali Kota Makassar Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar.
Diketahui, Pemkot Makassar sedang menggencarkan edukasi pemilihan sampah dari sumber kepada masyarakat.
Pemilihan tersebut bertujuan mengurangi produksi sampah harian, sehingga sisa residu yang akan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA Tamangapa(.
Kata Munafri, edukasi lingkungan penting dimulai sejak usia dini, salah satunya melalui sekolah atau sarana pendidikan.
Ia menilai, kebiasaan baik bisa dibentuk melalui pembelajaran sederhana di rumah dan sekolah.
Pemkot juga telah engeluarkan Instruksi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan 1 Agustus 2026.
"Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan pengelolaan sampa dengan sistem open dumping di TPA Tamangapa," demikian kutipan edaran, Selasa (28/7/2026).
Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor P.1895/A/PLB.3.1/06/2026.
Isi tentang penyampaian penghentian praktik open dumping di TPA serta Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2026 tentang penghentian praktik pembuangan sampah terbuka di TPA Tamangapa dan pengelolaan sampah dari sumber yang ramah lingkungan.
Dalam instruksi tersebut, Wali Kota Munafri Makassar menekankan bahwa perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pemilahan harus dilakukan sejak dari sumber.
Baik rumah tanga, perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, kawasan usaha, fasilitas publik, maupun lingkungan permukiman.
"Masyarakat andil memisahkan sampah berdasarkan empat kategori utama, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu," pesan Munafri.
Usai audiensi dengan jajaran SD Islam Athirah Kajolalido, Munafri akan menerima audiensi dari Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Daerah Sulawesi Selatan terkait seminar nasional yang digelar ASKLIN se-Indonesia pada pukul 10.30 Wita.
Lalu pda pukul 11.00 Wita, Munafri kembali dijadwalkan menerima audiensi dari Kalla Group terkait penyelenggaraan Kalla Youth Fest 2026.
Kegiatan tersebut juga berlangsung di Ruang Wali Kota Makassar Lantai 2. Dalam agenda ini, Munafri didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Dinas Pariwisata.
Setengah jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 Wita, Munafri dijadwalkan menerima audiensi dari PBSI Sulawesi Selatan terkait kejuaraan bulutangkis tingkat provinsi.
Agenda Munafri kemudian berlanjut pada pukul 14.00 Wita dengan menerima audiensi dari pihak Makassar Jazz Festival.
Sementara pada pukul 14.30 Wita, Munafri dijadwalkan menghadiri rapat koordinasi terkait ducting sharing di Ruang Wali Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pejabat dijadwalkan mendampingi, di antaranya Asisten II, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Kerja Sama. (*)