Perbekel Batunya Harap 5 Tersangka Pengeroyokan di Baturiti Dapat Keringanan: Hukum Tetap Berjalan
Putu Kartika Viktriani August 11, 2026 11:03 AM

TABANAN, TRIBUN-BALI.COM – Perbekel Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali berharap adanya mediasi antara pihak Desa Batunya dengan keluarga serta penglingsir Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, Bali terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD.

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum di Polres Tabanan.

Perbekel Batunya mengatakan pihaknya menyadari bahwa warga Desa Batunya yang terlibat dalam perkara tersebut telah melakukan kesalahan.

Karena itu, ia menegaskan proses hukum tetap harus dihormati dan dijalankan.

Namun, di sisi lain, pihaknya berharap ada ruang mediasi dengan keluarga KD dan penglingsir Desa Sidetapa.

 

Ia berharap hasil komunikasi dan mediasi nantinya dapat menjadi pertimbangan agar para tersangka memperoleh keringanan.

"Kalau harapannya tiang sih, artinya karena warga tiang yang sudah ada sekarang di Polres Tabanan ada lima yang ditetapkan selaku tersangka ya. Tersangka, harapan tiang seperti yang bilang tadi, kita berharap adanya suatu mediasi di antara kita dengan pihak keluarga di Sidetape dan juga pengelisir di Sidetape," ujarnya saat wawancara dalam sebuah Podcast bersama Tribun Bali.

Baca juga: UPDATE Kasus Baturiti: Perbekel Minta Maaf ke Keluarga KD, Ingin Desa Batunya-Sidetapa Berdamai

Menurutnya, pihak Desa Batunya tidak bermaksud menghalangi proses hukum terhadap kelima tersangka. Ia bahkan menegaskan bahwa hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Harapan kami sih, kami sadar, di sini kami sadar warga kami salah, karena memang hukum harus dijalankan, lurus jalankan hukum, apapun bentuknya itu," katanya.

Akui Ada Kesalahan, Minta Keringanan

Meski mengakui adanya kesalahan, Perbekel Batunya berharap pihak keluarga KD dapat memahami situasi yang melatarbelakangi terjadinya pengeroyokan tersebut.

Ia menilai tindakan para tersangka terjadi dalam situasi yang dipengaruhi keresahan masyarakat akibat dugaan maraknya pencurian ayam di wilayah tersebut.

"Namun harapan kami, harapan tiang selaku perbekel, mohonlah sekiranya diberikan keringanan bagi anak-anak kami, karena itu kesalahannya bukan semata-mata mereka sengaja untuk melakukan kesalahan," ujarnya.

Ia mengatakan para tersangka diduga terbawa emosi ketika menghadapi situasi tersebut.

Terlebih, masyarakat Batunya sebelumnya disebut telah lama resah karena kehilangan ayam aduan.

"Karena itu adanya sebab dan akibat. Jadi mereka mungkin tidak sadar dengan apa yang mereka lakukan ketika mereka melihat situasi seperti itu, dan mereka seperti yang dibilang tadi, Bapak, karena sering terjadinya pencurian, jadi emosi sesaat memanas," jelasnya.

Karena itu, ia berharap tokoh-tokoh masyarakat dan penglingsir di Desa Sidetapa dapat membantu membuka ruang komunikasi antara kedua pihak.

Berharap Mediasi Redam Situasi

Perbekel Batunya berharap upaya mediasi nantinya tidak hanya membantu meringankan beban hukum lima tersangka, tetapi juga dapat meredakan situasi antara masyarakat Desa Batunya dan Desa Sidetapa.

"Mudah-mudahan dari penglingsir tiang di Sidetape, Pak Perbekel juga, Bandesa adat di sana, penglingsir di sana, nanti membantu tiang untuk meredam ini, agar anak-anak tiang yang ada di Polres Tabanan bisa diringankanlah bebannya," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa permintaan keringanan tersebut bukan berarti pihaknya meminta proses hukum dihentikan.

"Hukum tetap berjalan, namun ya itu yang tiang meminta keringanan," tandasnya.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari dugaan pencurian ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya.

KD, warga Desa Sidetapa, diduga dipergoki saat berada di sekitar kandang ayam milik warga.

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan hingga menyebabkan KD meninggal dunia.

Polisi selanjutnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut.

Proses hukum masih berjalan di Polres Tabanan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.