TRIBUNTRENDS.COM - Keluarga Sutrimo, Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, mulai menaruh kecurigaan terhadap dua orang yang ikut mengantar jenazah ke kampung halaman.
Kecurigaan itu muncul setelah keluarga mengetahui sejumlah barang pribadi milik Sutrimo belum juga diterima hingga kini.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan jenazah diantar ke Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (23/7/2026).
Saat itu, jenazah dibawa oleh empat orang yang terdiri atas dua sopir ambulans dan dua pendamping.
Kepada keluarga, kedua pendamping tersebut memperkenalkan diri sebagai teman kerja Sutrimo.
"Yang mengantar empat orang, dua orang dari pihak ambulans, yang dua lainnya ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja," ungkap Aan, Senin (10/8/2026), dilansir Kompas.com.
Keduanya juga menyampaikan kepada keluarga bahwa Sutrimo meninggal karena penyakit diabetes yang dideritanya.
Baca juga: Sutrimo Pulang Kampung Sebelum Wafat, Diminta Febrie Adriansyah Balik ke Jakarta, Ditemani 2 Orang
Mereka bahkan menyebut kadar gula darah Sutrimo ketika itu telah mencapai angka 600.
"Sama dengan orang yang telepon, ngasih tahu bahwa Sutrimo itu sakit, gulanya sampai 600," jelas Aan.
Selain mengantarkan jenazah, kedua pendamping tersebut sempat berjanji akan membawa seluruh barang pribadi milik Sutrimo kepada pihak keluarga.
Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi dan keluarga masih menunggu barang-barang milik korban.
Beberapa barang penting yang belum diterima di antaranya adalah telepon seluler dan dompet milik Sutrimo.
Situasi semakin menimbulkan tanda tanya karena nomor telepon yang diberikan oleh kedua pendamping tersebut saat ini sudah tidak dapat dihubungi.
Kondisi itu membuat pihak keluarga mempertanyakan keberadaan kedua pendamping serta barang-barang pribadi Sutrimo yang hingga sekarang belum sampai ke tangan keluarga.
"Sama sekali belum (dikembalikan), ponsel, dompet, dan lain-lain segala macam, pokoknya barang-barang pribadi Pak Sutrimo belum ada yang dikembalikan."
"Pengantar jenazah yang memberikan nomor HP ternyata HP-nya mati," jelas Sutrimo.
Selain itu, keduanya diduga kuat menghilangkan lembar dokumen formulir berisikan kronologi kematian Sutrimo.
Mereka semakin kaget saat Aan menunjukkan dokumen kronologi kematian Sutrimo yang menyebut ada busa di mulut dan hidung korban.
Karena itu, pihak keluarga Sutrimo menduga kuat pendamping pengantar jenazah korban sengaja menghilangkannya.
"Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar memang menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologinya. Makanya keluarga kaget," pungkasnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo, pihak keluarga pun memutuskan melapor ke Polresta Banyumas, setelah sempat memilih ikhlas.
Laporan itu dibuat pada Sabtu (8/8/2026) malam, didampingi Aan Rohaeni.
Selain untuk mengetahui penyebab kematian, keluarga memilih melapor sebab muncul isu yang mengatakan Sutrimo menerima uang sebanyak Rp1 miliar.
"Kami mendampingi keluarga Pak Sutrimo meminta perlindungan kepada kepolisian."
Menurut Aan, tidak ada nama terlapor dalam laporan keluarga Sutrimo.
Ia juga memastikan pihak keluarga akan kooperatif jika autopsi ulang terhadap Sutrimo perlu dilakukan.
"Soal kemungkinan adanya otopsi ulang, pihak keluarga mengaku akan kooperatif, dan ikut prosedur hukum," tegas dia.
Baca juga: Polisi akan Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Keberadaan Ponsel Masih Misteri, Susno Duadji: Ada Jejak
Kasus kematian Sutrimo saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Naiknya kasus Sutrimo ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim gabungan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan serangkaian penyelidikan.
Polda Metro Jaya diketahui telah menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo yang berasal dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
"Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," imbuh dia.
Dalam penyidikan tersebut, polisi mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Iman menyebut, berdasarkan laporan polisi yang diterima, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," tegas Iman.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi masih mendalami fakta-fakta hukum untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo serta ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.
Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga Sutrimo.
"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena di proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," jelasnya.
Selain itu, polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan terbengkalai pada 23 Juli 2026, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Klinik itu berjarak sekitar 450 meter dari kediaman Febrie Adriansyah.
Sutrimo sempat diantarkan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru.
Namun, saat tiba di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan death on arrival atau sudah meninggal ketika datang.
(TribunTrends/Tribunnews/Pravitri)