TRIBUNPAPUABARAT.COM, NABIRE – Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengungkap sejumlah persiapan yang dilakukan tersangka A (14) sebelum bertemu korban.
Dikutip dari TribunSorong.com, dalam rekonstruksi yang digelar kepolisian pada Senin (10/8/2026) sore, tersangka memperagakan bagaimana dirinya mempersiapkan sejumlah barang sebelum menjemput korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 45 adegan yang berlangsung di tiga lokasi berbeda.
Prosesnya disaksikan keluarga korban, tim kuasa hukum, perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, serta puluhan warga dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Reka ulang dimulai sekitar pukul 16.55 WIT dari rumah tersangka A di Jalan Jakarta, Distrik Nabire.
Pada lokasi pertama, A memperagakan tahap awal sebelum bertemu korban. Ia terlebih dahulu menghubungi korban melalui media sosial Instagram.
Baca juga: Kesiapan Paskibra Manokwari Capai 92 Persen, 45 Pasukan Pengawal dari Brimob
Setelah itu, A mengambil sebilah pisau berukuran sedang dari dapur rumahnya. Pisau tersebut kemudian diselipkan di bagian pinggang.
Tak hanya itu, A juga membeli minyak tanah dan korek api. Kedua barang tersebut kemudian disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox miliknya.
Setelah seluruh persiapan dilakukan, A menuju kawasan Nabarua bawah untuk menjemput korban.
Keduanya kemudian berkendara menuju lokasi kejadian di Jalan Waroki.
Setibanya di lokasi, korban dan A sempat terlibat adu mulut.
Dalam rekonstruksi, A kemudian memperagakan saat mengambil pisau dari dalam jok motor dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Selama proses reka ulang, tersangka A tampak mengenakan pakaian serba hitam, celana pendek putih, topi hitam, serta penutup wajah.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut.
Ia menegaskan, penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.
Baca juga: Kesiapan Paskibra Manokwari Capai 92 Persen, 45 Pasukan Pengawal dari Brimob
Terkait status hukum tersangka yang masih di bawah umur, Kapolres mengingatkan media dan masyarakat untuk mematuhi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Yang bersangkutan masih anak, maka mencakup nama, foto, wajah, alamat, nama orang tua, sekolah, serta identitas lainnya wajib kita jaga bersama dan tidak dipublikasikan," tegasnya.
AKBP Samuel juga mengimbau warga agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri selama proses hukum berjalan.
Laporan awal mengenai penemuan jasad korban diterima Polres Nabire pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Poros Waroki, Kelurahan Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, pada Rabu (29/7/2026) malam.
Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban menggunakan mobil patroli menuju rumah sakit guna menjalani proses identifikasi.
Namun, proses identifikasi sempat mengalami kendala lantaran kondisi wajah korban sulit dikenali akibat luka bakar yang cukup parah.
Untuk memastikan identitas korban, penyidik akhirnya menggunakan metode analisis sidik jari.
"Identifikasi sempat mengalami kendala karena kondisi wajah korban, sehingga penyidik menggunakan sidik jari hingga akhirnya korban diketahui berinisial CKC dan pihak keluarga dapat dihubungi," kata Piter.
Baca juga: Update Jadwal Kapal Sorong-Manokwari Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Nabire terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti di lapangan.
Polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sepanjang rute yang dilalui korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dari hasil pemantauan CCTV, korban terlihat dibonceng oleh seorang remaja laki-laki sebelum akhirnya menghilang di kawasan Jalan Poros Waroki.
Petunjuk tersebut kemudian mengarah kepada kekasih korban yang diketahui berinisial AWS (14) atau A.
"Dari hasil rekaman CCTV terdapat petunjuk yang mengarah kepada pacar korban. Dari situ anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," tutur Piter.
Terduga pelaku AWS akhirnya berhasil diamankan polisi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIT atau kurang lebih tujuh jam setelah laporan pertama diterima. (*)