Polisi Akan Melakukan Ekshumasi Makam Sutrimo di Banyumas, Keluarga Curiga Pengantar Jenazah
TRIBUNJATENG.COM - Polisi akan melakukan ekshumasi makam Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo, Rabu (12/8/2026).
Polresta Banyumas pun memastikan siap memberikan pengamanan dan dukungan.
Sutrimo dimakamkan di Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. dan sebelumnya, keluarga Sutrimo sudah melaporkan terkait kejanggalan kematiannya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi mengatakan, penanganan laporan dugaan kematian tidak wajar tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pada dasarnya kami siap untuk memback up Polda Metro Jaya karena perkaranya kan sudah dilimpahkan, laporan polisinya sudah kita limpahkan kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini Krimum Polda Metro Jaya," kata Petrus kepada Tribunbanyumas.com, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Handi Disiksa 2 Hari di 3 Lokasi, Sebelum Meninggal Sempat Sebutkan Nama
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengungkapkan jenazah korban diantar ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026), oleh empat orang.
Mereka adalah dua sopir ambulans dan dua pendamping.
Kepada keluarga, dua pendamping tersebut mengaku sebagai teman kerja Sutrimo.
"Yang mengantar empat orang, dua orang dari pihak ambulans, yang dua lainnya ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja," ungkap Aan, Senin (10/8/2026), dilansir Kompas.com.
Dua pendamping itu juga mengatakan, Sutrimo meninggal akibat penyakit diabetes.
Menurut mereka, gula Sutrimo mencapai 600.
"Sama dengan orang yang telepon, ngasih tahu bahwa Sutrimo itu sakit, gulanya sampai 600," jelas Aan.
Saat mengantarkan jenazah Sutrimo, keduanya berjanji akan mengantarkan barang-barang pribadi milik korban.
Namun, hingga saat ini, pihak keluarga belum menerima barang pribadi Sutrimo, termasuk ponsel dan dompet.
Bahkan, nomor ponsel yang diberikan pendamping itu tak aktif.
"Sama sekali belum (dikembalikan), ponsel, dompet, dan lain-lain segala macam, pokoknya barang-barang pribadi Pak Sutrimo belum ada yang dikembalikan."
"Pengantar jenazah yang memberikan nomor HP ternyata HP-nya mati," jelas Sutrimo.
Selain itu, keduanya diduga kuat menghilangkan lembar dokumen formulir berisikan kronologi kematian Sutrimo.
Mereka semakin kaget saat Aan menunjukkan dokumen kronologi kematian Sutrimo yang menyebut ada busa di mulut dan hidung korban.
Karena itu, pihak keluarga Sutrimo menduga kuat pendamping pengantar jenazah korban sengaja menghilangkannya.
"Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar memang menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologinya. Makanya keluarga kaget," pungkasnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo, pihak keluarga pun memutuskan melapor ke Polresta Banyumas, setelah sempat memilih ikhlas.
Laporan itu dibuat pada Sabtu (8/8/2026) malam, didampingi Aan Rohaeni.
Selain untuk mengetahui penyebab kematian, keluarga memilih melapor sebab muncul isu yang mengatakan Sutrimo menerima uang sebanyak Rp1 miliar.
"Kami mendampingi keluarga Pak Sutrimo meminta perlindungan kepada kepolisian."
Menurut Aan, tidak ada nama terlapor dalam laporan keluarga Sutrimo.
Ia juga memastikan pihak keluarga akan kooperatif jika autopsi ulang terhadap Sutrimo perlu dilakukan.
"Soal kemungkinan adanya otopsi ulang, pihak keluarga mengaku akan kooperatif, dan ikut prosedur hukum," tegas dia.
Kasus kematian Sutrimo saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Naiknya kasus Sutrimo ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim gabungan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan serangkaian penyelidikan.
Polda Metro Jaya diketahui telah menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo yang berasal dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
"Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," imbuh dia.
Dalam penyidikan tersebut, polisi mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Iman menyebut, berdasarkan laporan polisi yang diterima, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," tegas Iman.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi masih mendalami fakta-fakta hukum untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo serta ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.
Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga Sutrimo.
"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena di proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," jelasnya.
Selain itu, polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan terbengkalai pada 23 Juli 2026, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Klinik itu berjarak sekitar 450 meter dari kediaman Febrie Adriansyah.
Sutrimo sempat diantarkan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru.
Namun, saat tiba di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan death on arrival atau sudah meninggal ketika datang. (*)
Sebagian tayang di Tribunnews.com