Inilah 4 Preman Jagoan di Simpang Jalan Belimbing-Sekayu, Rp58 Ribu 'Nginap' di Polsek Gunung Megang
Welly Hadinata August 11, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Jajaran Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di ruas Jalan Lintas Belimbing-Sekayu, Kabupaten Muara Enim.

Keempat pria yang dikenal preman jagoan ini diamankan saat polisi melakukan patroli hunting pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Mereka masing-masing berinisial RP (24) dan AK (29), warga Desa Teluk Lubuk, serta NR (20) dan VP (21), warga Desa Cinta Kasih. Keempatnya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengatakan, penindakan bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat Unit Reskrim Polsek Gunung Megang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.

Patroli dilakukan mulai dari Desa Teluk Lubuk hingga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.

Saat melintas di Jalan Lintas Desa Teluk Lubuk, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang meminta atau mengutip sejumlah uang dari kendaraan yang melintas.

"Petugas kemudian mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP KMS Erwin.

Patroli kemudian dilanjutkan menuju Desa Cinta Kasih. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua pria yang diduga melakukan aktivitas serupa terhadap kendaraan yang melintas di ruas Jalan Belimbing-Sekayu.

Keempat pria tersebut kemudian diamankan ke Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan.

"Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari praktik premanisme dan pungli di jalan raya," katanya.

Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu lembar pecahan Rp20.000, satu lembar Rp10.000, dua lembar Rp5.000, enam lembar Rp2.000 dan satu lembar Rp1.000. Total uang yang diamankan mencapai Rp58.000.

Selain mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal, polisi juga melakukan rapid test narkotika terhadap keempat orang tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keempatnya positif terhadap zat yang terdeteksi sebagai amfetamin (AMP).

Namun, hasil tersebut masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penanganan oleh Unit Narkoba Polres Muara Enim sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Gunung Megang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tidak takut melaporkan apabila menemukan aksi pungli, premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.