TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Turut hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta pejabat terkait lainnya.
Tito menjelaskan, melalui layanan digitalisasi ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan.
"Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, bahwa pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia menilai data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.
“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujarnya.
Tito menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya.
Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Salah satu pemanfaatannya dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.
“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.
Pengalaman dalam mengintegrasikan berbagai sumber data tersebut kemudian diterapkan dalam layanan administrasi kependudukan di sektor kesehatan.
Tito menyambut baik integrasi SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikembangkan untuk mendukung penerbitan akta kelahiran.
Melalui sistem tersebut, data kelahiran yang masuk dari fasilitas kesehatan dapat langsung diteruskan ke sistem administrasi kependudukan.
Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi melalui sejumlah tahapan administrasi secara berjenjang untuk mendapatkan akta kelahiran.
"Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," tegas Tito.
Akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital selanjutnya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun kanal komunikasi yang tersedia.
Digitalisasi layanan tersebut tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan.
Pemerintah juga akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan agar tetap tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pencatatan kelahiran sekaligus meningkatkan kualitas data kependudukan nasional.