TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sebanyak 565 desa di enam kabupaten kota di Jawa Barat siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital pada 2026.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang akan mengawali tahapan persiapan pelaksanaan Pilkades Digital tersebut, melalui sosialisasi dan simulasi bagi penyelenggara pemilihan.
Kegiatan sosialisasi teman digelar pada Jumat (7/8/2026) itu diikuti operator desa, panitia pemilihan, serta penyelenggara Pilkades dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat.
Kepala DPM Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, pilkades Digital 2026, akan dilaksanakan di 565 desa yang tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis.
Pemprov Jabar tidak hanya menyiapkan sistem pemungutan suara secara digital, tetapi juga memberikan dukungan pada tahapan pra-Pilkades melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Baca juga: Dishub dan Polrestabes Bandung Tertibkan Parkir Liar, Belasan Kendaraan Ditindak Hingga Diderek
Salah satunya melalui website desa yang menyediakan informasi kependudukan, termasuk jumlah penduduk dan jumlah pemilih.
Informasi tersebut nantinya dapat diakses masyarakat, khususnya di desa-desa yang melaksanakan Pilkades Digital.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya merasakan kemudahan saat memberikan suara, tetapi juga memperoleh akses informasi yang terbuka sejak tahapan persiapan Pilkades," ujar Ade, Selasa (11/8/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, operator desa juga diberikan materi mengenai pengelolaan website desa agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Ade mengatakan perluasan Pilkades Digital menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar mendorong transformasi digital di tingkat desa.
"Inilah wujud transformasi digital desa yang terus kami dorong untuk menghadirkan penyelenggaraan Pilkades yang semakin transparan, partisipatif, dan terpercaya," katanya.
Pelaksanaan Pilkades Digital 2026, merupakan kelanjutan dari penerapan sistem serupa pada 2025 di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.
Baca juga: Pemprov Jabar Matangkan Rencana Tes Urine bagi Siswa SMA dan SMK di Jawa Barat
Sistem digital dinilai dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena setiap tahapan pemilihan terekam secara elektronik dan lebih mudah diaudit.
Selain meningkatkan akurasi hasil pemilihan, penerapan sistem digital juga dapat mengurangi potensi kesalahan dalam proses manual.
Ade mengeklaim, Pilkades Digital mampu menekan penggunaan anggaran hingga 90 persen serta meningkatkan partisipasi pemilih. (*)