Purbaya Targetkan Pembenahan Bea Cukai hingga September 2026, Djaka Budhi Minta Bantuan Masyarakat 
Seno Tri Sulistiyono August 11, 2026 08:35 PM

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama memberikan respons terkini soal tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan pembenahan internal Bea Cukai.

Dalam responsnya kepada awak media, Djaka memberikan pernyataan yang santai.

Kata dia, Bea Cukai akan terus berupaya memperbaiki diri dan bisa dilihat hasilnya pada saat ini.

Baca juga: Sepanjang 2026, Bea Cukai Klaim Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal

"Ya seperti ini, kita enggak... Yang pasti kan bea cukai sudah berusaha untuk memperbaiki dirinya. Tentunya bisa dilihat, bisa dilihat sekarang ini seperti apa bea cukai," kata Djaka usai jumpa pers pengungkapan 8,96 juta batang rokok ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026).

Meski begitu, Djaka mengkaui, pembenahan terhadap internal Bea Cukai akan maksimal apabila ada peran dari stakeholder lainnya.

Dirinya lantas meminta bantuan dan peran dari masyarakat dalam mewujudkan Bea Cukai yang lebih baik lagi.

"Dan mudah-mudahan dengan dukungan dari masyarakat, kita akan terus meng-upgrade, meng-upgrade bea cukai ke depannya makin lebih baik. Ya mungkin itu saja," tandas Djaka.

Diberi Tenggat Waktu hingga September 

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya membenahi tata kelola kepabeanan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu hingga September 2026 kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyelesaikan berbagai pembenahan internal.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memberikan peringatan keras kepada institusi tersebut.

Jika tidak menunjukkan perubahan signifikan, pemerintah mempertimbangkan opsi ekstrem berupa pembubaran DJBC dan pengalihan fungsi kepabeanan kepada perusahaan inspeksi internasional asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).

Dalam sebuah podcast yang dikutip pada Minggu (5/7/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo pernah secara langsung mengusulkan pembubaran Bea Cukai.

Namun, ia meminta kesempatan untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan dari dalam organisasi.

"Ancaman Presiden jelas, kalau dalam waktu setahun tidak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarkan dan diganti dengan SGS," ujar Purbaya.

Pembenahan Jadi Prioritas

Purbaya menegaskan bahwa DJBC kini memiliki batas waktu hingga September 2026 untuk menunjukkan hasil nyata dari reformasi yang sedang berjalan.

Setelah tenggat tersebut berakhir, Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, tata kelola, hingga integritas aparat di lingkungan Bea Cukai.

Ia menegaskan tidak akan ragu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila masih ditemukan berbagai persoalan.

"Saya minta betulkan itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana, obrak-abrik semuanya," katanya.

Menurut Purbaya, ultimatum tersebut telah disampaikan langsung kepada jajaran pimpinan DJBC agar seluruh pegawai memahami besarnya tuntutan pemerintah terhadap reformasi institusi tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.