TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti maraknya gimik di ruang publik dan media sosial yang dinilai merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dia meminta fenomena tersebut tidak dibiarkan karena berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.
Hal itu disampaikan Abduh, sapaan akrab Abdullah, menyikapi peristiwa sayembara setoran Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman keras bermerek Newport.
“Hentikan semua gimik yang merendahkan SARA. Hal ini berbahaya bagi hubungan sosial antarmasyarakat,” kata Abduh, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Abduh, peristiwa tersebut bukan satu-satunya contoh gimik yang berpotensi menyinggung kelompok tertentu.
Dia menyebut sebelumnya juga terdapat lomba komentar rasis di media sosial dengan hadiah uang Rp100 ribu.
Ia menilai pola semacam itu dapat berkembang menjadi persoalan sosial apabila terus dilakukan tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat terhadap agama, keyakinan, kepercayaan, maupun identitas kesukuan.
“Mereka yang merasa agama, keyakinan, kepercayaan, atau sukunya merasa direndahkan tentu akan tersinggung. Ketersinggungan itu dapat memicu kemarahan dan pada akhirnya berdampak pada perpecahan yang merugikan kehidupan bermasyarakat, baik secara materiil maupun nonmateriil,” tegasnya.
Karena itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta kepolisian tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengusut tuntas setiap gimik yang mengandung unsur penghinaan atau perendahan terhadap SARA.
Abduh mengatakan aparat dapat menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menindak pelaku apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi yang berat. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang dan siapa pun yang ingin membuat gimik tidak melakukannya dengan merendahkan SARA,” ucap Abduh.
Selain penegakan hukum, Abduh menilai upaya pencegahan juga diperlukan agar masyarakat, khususnya pengguna media sosial, memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai batasan dalam membuat konten.
Ia pun mendorong Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta pemangku kepentingan lainnya memperkuat edukasi mengenai etika, netiket, budaya, dan pluralisme.
Menurut legislator dari Jawa Tengah VI itu, rendahnya literasi mengenai aspek-aspek tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan munculnya konten atau gimik yang berpotensi merendahkan kelompok tertentu.
“Jadi, edukasi etika dan budaya merupakan bentuk pencegahan yang paling efektif. Negara harus bertanggung jawab dari hulu hingga hilir untuk menjaga kesatuan dan stabilitas kehidupan bermasyarakat dengan menyebarkan nilai-nilai yang menjunjung tinggi ketuhanan dan HAM,” pungkasnya.
Diadukan ke Bareskrim Polri
Peristiwa challange atau tantangan pembacaan ayat suci Alquran ditukar dengan minuman keras (miras) oleh salah satu tenant di konser musik The Sound Project yang digelar di Ancol, Jakarta Utara berbuntut panjang.
Peristiwa itu diadukan sejumlah advokat yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026).
"ini yang menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama. Nah, persoalan ini bukan persoalan yang remeh temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang nota bene mengecam tindakan-tindakan seperti ini," kata Ketua ALMI, Zainul Arifin kepada wartawan, Selasa.
Menururnya, pola-polda dugaan penistaan agama ini sudah kerap kali terjadi. Apalagi, dugaan penghinaan ini dilakukan terhadap kitab suci umat muslim yakni ayat-ayat Alquran.
"Karena kita tahu pasti ada orang-orang besar di balik apa peristiwa ini. Kita tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum," ucapnya.
Meski sudah diadukan juga di Polda Metro Jaya, namun Zainul mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih bisa melakukan langkah yang proaktif atas aduan yang mereka buat.
Sementara itu, tim ALMI lainnya, Abdul Hakim mengatakan dalam pengaduan masyarakat itu, pihaknya meminta agar pihak kepolisian memeriksa semua yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Yang kita laporkan hari ini sebenarnya tidak menyebutkan satu per satu. Kita ingin semua yang terlibat dalam konteks ini, yang terlibat baik MC, baik event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi itu. Semua yang terlibat harusnya memang dipanggil oleh, oleh penyidik," ucapnya.
Dalam hal ini, diketahui pihak kepolisian pun sudah mulai melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan perkara ditangani Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara.
Menurutnya, polisi melakukan langkah awal penyelidikan meski belum ada laporan dari masyarakat.
"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum, hari ini Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," ungkap Kombes Budi kepada wartawan Selasa (11/8/2026).
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara.
"Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," tukasnya.
Untuk informasi, peristiwa tersebut diketahui terjadi saat penyelenggaraan acara musik The Sounds Project di salah satu booth sponsor minuman keras di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Saat itu MC dalam acara memberikan challange kepasa pengunjung untuk membaca ayat Alquran.
Aksi ini pun viral di media sosial hingga mendapat banyak kecaman.
Dikecam MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Alquran.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Dirinya menjelaskan bahwa Alquran merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi.
Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Alquran.
Menurut Niam, menyandingkan ibadah membaca Alquran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.
"Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," katanya.
Newport Sampaikan Permintaan Maaf
Newport menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf menyusul beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas di booth mereka dalam gelaran The Sounds Project, Minggu (9/8/2026).
Adapun aktivitas tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah booth produk miras berdiri di area perhelatan yang menghadirkan musisi lokal dan internasional ini.
Booth miras ini menggelar challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan Selasa (11/8/2026), Newport meminta maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, serta masyarakat Indonesia atas kejadian yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dan kegaduhan.
Newport menegaskan aktivitas yang terekam dalam video tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat oleh pihaknya.
Menurut Newport, aktivitas tersebut terjadi secara spontan dan dilakukan oleh pengunjung yang berada di lokasi.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," demikian pernyataan Newport, diterima Tribunnews.com, Selasa (11/8/2026).
Meski demikian, Newport mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan sehingga kejadian tersebut dapat berlangsung.
Pihak Newport menyayangkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.
Newport menyebut pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari MC di lapangan sehingga tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia dapat terjadi.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian," tulis Newport.
Newport juga menegaskan pihaknya menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Newport mengaku telah melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan terhadap personel terkait.
Selain itu, arahan dan prosedur kepada seluruh tim serta mitra yang terlibat dalam kegiatan di lapangan juga diperkuat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Newport menyebut peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperketat standar operasional atau strict guidelines dalam setiap kegiatan.
"Menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan," tulis Newport.
Manajemen Newport pun menyatakan komitmennya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Di akhir pernyataannya, Newport kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu maupun terluka akibat kejadian tersebut.
"Demikian pernyataan resmi ini, sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dengan penuh kerendahan hati," tutup pernyataan Newport.