TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Polisi mengamankan seorang debt collector (DC) yang diduga memukul warga menggunakan kursi besi saat menagih tunggakan kendaraan di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi di Taman Villa Baru Blok I, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.10 WIB.
DC dari pihak leasing mendatangi lokasi untuk menagih tunggakan kendaraan selama sembilan bulan.
Berdasarkan keterangan awal polisi, penagihan berlangsung tanpa kesepakatan mengenai kendaraan yang menunggak. Perselisihan kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik.
Terduga pelaku dilaporkan memukul korban menggunakan kursi besi. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan Yanduan Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan polisi menindaklanjuti laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan di Mapolsek Bekasi Selatan.
“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku,” ujar Suparmin, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Komplotan Debt Collector Sasar Wanita Pakai Motor Jadul di Jaktim, Hanya Tersenyum saat Berdebat
Polisi masih memeriksa terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut.
Suparmin mengimbau masyarakat dan pihak penagih utang menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum tanpa kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” tegasnya.