Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama SKK Migas Jabanusa mendorong pelaku usaha lokal di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk meningkatkan kapasitas dan mampu bersaing dalam rantai industri hulu migas.
Upaya tersebut dilakukan melalui lokakarya peningkatan kapasitas penyedia barang dan jasa lokal yang digelar Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 52 kontraktor lokal yang berada di sekitar wilayah operasi Lapangan Banyu Urip, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.
Lokakarya digelar di tengah perubahan regulasi dan semakin digitalnya sistem pengadaan industri migas. Kondisi tersebut membuat kontraktor lokal dituntut berbenah agar tetap dapat mengambil bagian dalam rantai pasok industri migas.
Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon, mengatakan perubahan tata kelola pengadaan harus diikuti dengan peningkatan kemampuan pelaku usaha.
Menurut dia, keterlibatan pengusaha lokal tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kontraktor yang terserap dalam kegiatan industri migas.
Namun, pelaku usaha juga harus mampu memenuhi standar dan kualifikasi yang berlaku di industri migas, termasuk tuntutan kepatuhan terhadap regulasi dan penguasaan sistem digital.
"Lokakarya ini bagian dari upaya menjaga ekosistem usaha lokal agar tetap kompetitif dan adaptif terhadap regulasi terbaru," ujar Rifqi.
Baca juga: Penampakan Mobil Alphard KH Anwar Zahid usai Diseruduk Truk Trailer di Bojonegoro, Ringsek Parah
Salah satu perubahan yang perlu menjadi perhatian kontraktor adalah pemutakhiran Pedoman Tata Kerja (PTK) 005 Revisi 5 oleh SKK Migas, kontraktor yang gagal memenuhi komitmen TKDN sesuai kontrak kini terancam sanksi finansial.
Selain itu, skema pengadaan juga beralih ke platform digital, seperti kewajiban pengisian Prospective Business Associate Questionnaire (PBAQ) melalui Sayari System dan pengajuan dokumen Service Entry Sheet (SES) via portal EM Connect.
Rifqi menegaskan, EMCL bersama SKK Migas berkomitmen mendukung pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.
Terlebih, Lapangan Banyu Urip memiliki peran besar terhadap produksi minyak nasional dengan kontribusi lebih dari 20 persen dari total produksi minyak mentah Indonesia.
Karena itu, menurutnya, penguatan rantai pasok lokal bukan hanya berkaitan dengan peluang usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasi sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah.
"Sehingga diharapkan kehadiran industri hulu migas memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro, khususnya di sekitar wilayah operasi," tambahnya.
Baca juga: SKK Migas dan KKKS Jabanusa Perkokoh Sinergi dengan Media di Jawa Timur, Kebut Capaian Hulu Migas
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, menilai pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha maupun tenaga kerja lokal mampu bersaing di tengah perkembangan industri yang semakin mengandalkan teknologi dan standar tinggi.
Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, melihat berkembangnya pengusaha lokal juga berpotensi memperkuat penerimaan daerah melalui kepatuhan pajak.
"Sektor pengusaha lokal memiliki peran vital dalam menopang pendapatan daerah, khususnya melalui kepatuhan pajak. Kami mengapresiasi EMCL yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan membuka ruang bagi kontraktor lokal untuk tumbuh dan berkembang," kata Yusnita.
Meski pembinaan telah dilakukan dalam puluhan putaran, namun kontraktor lokal belum sepenuhnya memahami perubahan yang ada.
Hal tersebut disampaikan, Salah satu pengusaha lokal asal Desa Gayam, Yusuf. Menurutnya, standar pengadaan industri migas yang semakin ketat menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi kontraktor kecil yang sedang berupaya berkembang.
"Pendampingan seperti ini sangat kami butuhkan karena proses belajarnya tidak pernah berhenti. Di lapangan, kenyataannya ada pengusaha yang sudah maju, tapi ada juga yang belum berhasil memenuhi standar," kata Yusuf.
Yusuf menilai pendampingan secara rutin menjadi penting agar kontraktor lokal tidak tersingkir hanya karena belum mampu mengikuti perubahan regulasi dan sistem pengadaan.
"Tanpa bimbingan rutin mengenai aturan baru dan sistem yang rumit, kontraktor lokal rentan gugur sebelum berkembang," pungkasnya.
Melalui penguatan pemahaman regulasi, termasuk ketentuan verifikasi TKDN serta penguasaan platform digital pengadaan, Yusuf berharap kontraktor lokal Bojonegoro tidak hanya mampu bertahan di tengah ketatnya persaingan, namun juga naik kelas, mampu memenuhi standar industri migas dan memperluas peluang bisnis hingga ke luar ekosistem hulu migas.