Liputan6.com, Jakarta - Zero ODOL mulai diberlakukan pada 2027. Korlantas Polri meminta penertiban truk kelebihan muatan jangan sampai mengganggu pasokan sembako, terutama saat Ramadan dan Idulfitri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo meminta penerapan Zero ODOL tidak hanya mengandalkan tilang dan penegakan hukum. Pendekatan preventif terhadap sopir angkutan barang harus lebih dahulu diperkuat.
“Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027. Namun zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujar Wibowo kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, Korlantas sudah melakukan pendekatan langsung kepada para sopir angkutan barang. Bantuan kepada pengemudi juga telah diberikan dan diharapkan dapat diikuti jajaran kepolisian di daerah.
“Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” katanya.

Wibowo meminta penerapan Zero ODOL memperhitungkan kondisi nasional. Sebab, 2027 akan diwarnai sejumlah agenda besar, termasuk Ramadan dan Idulfitri yang biasanya membuat kebutuhan distribusi barang meningkat.
Jangan sampai penertiban truk ODOL malah mengganggu pengiriman bahan pokok dan barang penting (bapokting). Jika distribusi tersendat, dampaknya bisa terasa di pasar hingga memicu kenaikan harga.
“Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai memengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi memengaruhi stabilitas harga di lapangan,” tegasnya.
Karena itu, kebijakan tersebut tetap harus berjalan, tetapi pelaksanaannya perlu terukur. Polisi diminta mencari cara agar penertiban kendaraan tidak membuat pasokan kebutuhan masyarakat, terutama saat Ramadan dan Idulfitri, terganggu.
“Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan bapokting pada dua momen Ramadan dan Idulfitri,” kata Wibowo.
Korlantas juga mendorong kolaborasi seluruh pihak dalam pelaksanaan Zero ODOL. Keselamatan lalu lintas tetap menjadi sasaran utama, namun distribusi kebutuhan pokok masyarakat harus tetap aman.