TRIBUNNEWS.COM, PUNCAK - Sejumlah fasilitas kantor Pemerintahan Kabupaten Puncak, Papua Tengah dibakar massa usai penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama reguler, Selasa (11/8/2026) sekira pukul 18.30 WIT.
Awalnya sejak pagi hari aktivitas perkantoran dan perekonomian masyarakat di Ilaga berjalan sebagaimana biasanya.
Ilaga adalah distrik yang juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan atau ibu kota dari Kabupaten Puncak, di Provinsi Papua Tengah.
Ilaga terletak di kawasan dataran tinggi pegunungan tengah Papua.
Berada di ketinggian sekitar 2.286 meter di atas permukaan laut.
Sebagian besar penduduknya berasal dari suku Damal dan Lani.
Pantauan Tribun Papua, jalanan ramai, kantor ramai, disusul dengan penyaluran Dana Desa berlangsung aman.
Namun sore hari sekitar pukul 17.40 WIT situasi memanas setelah Dana Desa disalurkan.
Baca juga: Koops TNI Habema Evakuasi Warga Pakai Helikopter dari Distrik Ugimba Papua Tengah
Kapolres Puncak, AKBP Domingos De F Ximenes mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pembakaran kantor pemerintahan tersebut.
"Penyebab pasti kami masih dalami. Memang sebelum kejadian ada penyaluran Dana Desa untuk 206 kampung dari 25 distrik," ujar AKBP Dominggus.
Dominggos menyebut situasi mulai tegang saat sekelompok warga mendatangi kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Puncak.
Sementara itu, Bupati Puncak, Elvis Tabuni, sempat datang untuk menenangkan massa. Namun upayanya tidak berhasil.
Massa kemudian mengamuk dan membakar Kantor PMK.
Aksi pembakaran merambat ke Kantor Bupati, Kantor DPRK, Kantor Dukcapil, Kantor Kesbabgpol, Kantor Dinas Sosial, dan Kantor Keuangan.
Lalu Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Pendapatan Daerah.
Api juga menjalar hingga ke Kantor Ketahanan Pangan dan mengalami kerusakan.
Massa juga menjarah di Kantor Inspektorat.
Kebakaran di Kantor BPBD, api berhasil dipadamkan.
Sedangkan salah satu gedung di belakang Bank Papua juga dibakar.
Selain perkantoran, massa juga membakar satu unit mobil dinas (Hilux Putih) milik Kabag Umum Setda Puncak.
Aparat gabungan TNI-Polri memperketat penjagaan di beberapa lokasi yang dianggap rawan.
"Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polsek juga melakukan siaga ketat. Dan personel Satgas Gakkum Tindak ODC siaga di Kotis," jelas Dominggos.
Hingga saat ini polisi masih patroli guna memastikan kondisi tetap aman, serta mendata gedung-gedung yang dibakar massa.
"Personel dan masyarakat mengimbau agar massa membubarkan diri meninggalkan lokasi pembakaran," tandas Dominggos.
Pusat pemerintahan Kabupaten Puncak berada di Jalan Raya Pemda No. 08, Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Pantauan Tribun, berikut sejumlah kantor pemerintahan yang dibakar massa:
Diketahui pusat pemerintahan Kabupaten Puncak berada di Ilaga.
Di kawasan pemerintahan di Ilaga terdapat berbagai kantor kepala daerah, sekretariat, DPRK, dinas, dan badan.
Sebagian besar kantor di lingkungan Pemkab Puncak hangus dibakar warga.
Beberapa kantor yang dapat ditemukan di lingkungan Pemkab Puncak antara lain:
Situs resmi Pemkab Puncak juga menunjukkan aktivitas berbagai OPD di Ilaga, termasuk pada 2026.
Pada Mei 2026, pembangunan kompleks Kantor Bupati dan DPRK Kabupaten Puncak mulai dilakukan di Distrik Gome.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyebut pembangunan tersebut sebagai bagian dari pembangunan pusat pemerintahan baru Kabupaten Puncak.
Aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Ilaga itu disebut-sebut terjadi usai pembagian Dana Desa.
Apa itu Dana Desa?
Dana Desa adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa melalui anggaran negara (APBN) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.
Dana Desa adalah anggaran yang ditujukan agar desa dapat mengurus dan mengembangkan wilayahnya sendiri sesuai kebutuhan masyarakat.
Dana Desa antara lain digunakan untuk:
Siapa yang mengelola?
Dana Desa masuk ke rekening kas desa dan dikelola oleh Pemerintah Desa berdasarkan APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Penggunaannya harus mengikuti aturan pemerintah dan melibatkan masyarakat melalui mekanisme perencanaan serta pengawasan desa.
Mengutip DJPK Kemenkeu, untuk Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 adalah sekitar Rp 175,66 miliar.
Angka tersebut tercantum dalam rincian alokasi resmi Kementerian Keuangan untuk TA 2026:
Kabupaten: Puncak
Provinsi: Papua Tengah
Dana Desa 2026: Rp175.659.201.000
Dana Otsus + Dana Tambahan Infrastruktur: Rp271.790.164.000
Total dari komponen yang tercantum dalam dokumen: sekitar Rp 447,45 miliar.
Sebagai pembanding, dalam dokumen alokasi 2025, Dana Desa Kabupaten Puncak tercatat sekitar Rp185,75 miliar, sehingga alokasi 2026 lebih rendah sekitar Rp10,09 miliar.
Penulis: (Tribunpapuatengah.com/Marselinus Labu Lela) (Tribunnews.com/Wik)