TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP — Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Sidrap masih menjadi beban bagi masyarakat.
Kondisi tersebut salah satunya dirasakan Hj. Parida, ibu rumah tangga di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.
Ia mengeluhkan harga cabai merah besar yang kini mencapai Rp45 ribu per kilogram di Pasar Sentral Pangkajene.
Padahal, saat berbelanja pada Mei 2026, harga komoditas tersebut masih berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram.
Artinya, dalam beberapa bulan terakhir harga cabai merah besar mengalami kenaikan sekitar Rp15 ribu per kilogram.
“Baru-baru ini saya ke pasar dan membeli cabai merah besar. Harganya sudah Rp45 ribu per kilogram. Saya sempat bertanya kepada penjual kenapa harganya mahal. Katanya, harga dari pemasok juga sudah tinggi,” kata Parida saat ditemui Tribun-Timur.com, Rabu (12/8/2026).
Kenaikan harga cabai di tingkat konsumen tidak lepas dari kondisi pasokan.
Cabai merupakan komoditas yang sangat bergantung pada hasil panen dan distribusi.
Ketika produksi berkurang atau pasokan dari daerah penghasil tidak lancar, harga di tingkat pemasok dapat meningkat dan akhirnya ikut mendorong harga di pasar.
Berdasarkan laporan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap di Pasar Sentral Pangkajene, Rabu (12/8/2026), sejumlah komoditas mengalami kenaikan.
Harga cabai merah keriting naik dari Rp32 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram, sedangkan cabai merah besar dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram.
Cabai rawit juga meroket hingga Rp50 ribu per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit hijau yang naik dari Rp27 ribu menjadi Rp28 ribu per kilogram.
Sementara harga bawang merah naik dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.
Irwin Hatibu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa harga tersebut merupakan hasil pemantauan dari Dinas Perdagangan.
“Iya. Harga tersebut merupakan hasil dari pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan di Pasar Sentral Pangkajene,” ujarnya.
Selain cabai, Parida juga merasakan kenaikan harga minyak goreng.
Ia menyebut minyak goreng merek Kunci Mas ukuran 2 liter yang pada Mei 2026 dibelinya sekitar Rp40 ribu, kini mencapai Rp45 ribu.
“Bukan hanya cabai, harga minyak goreng juga naik. Sekarang apa-apa terasa mahal, jadi pengeluaran harus benar-benar diatur,” ujarnya.
Menurut Parida, kenaikan harga bahan pokok membuat pengeluaran rumah tangga ikut bertambah.
Kondisi tersebut membuatnya harus mengurangi belanja yang tidak terlalu penting.
Parida mengaku selama ini memenuhi kebutuhan rumah tangga dari penghasilan sendiri dengan bekerja pada usaha penggilingan rempah-rempah.
“Saya bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan. Karena itu, semua pengeluaran harus dipikirkan baik-baik. Kalau harga kebutuhan naik, kami harus lebih berhemat supaya kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi,” katanya.
Kenaikan harga cabai dan kebutuhan pokok membuat banyak ibu rumah tangga harus kembali menghitung isi dompet sebelum berbelanja.
Yang biasanya bisa membeli lebih banyak, kini harus memilih mana yang benar-benar dibutuhkan.
Selisih beberapa ribu rupiah pun terasa ketika harus mengatur uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.
Di tengah harga yang terus berubah, membandingkan harga antarpedagang dan menyesuaikan jumlah belanja menjadi pilihan agar pengeluaran tidak semakin membengkak (*)