Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sebanyak 23 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Provinsi Lampung pada Rabu (12/8/2026).
Baca juga: Abu Rohman Tembak Mantan Istri Pakai Senpi Rakitan, Kabur Lalu Buang BB ke Sungai
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II menggunakan satelit SNPP dan NOAA20.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II, Rudi Harianto, mengatakan 23 titik panas tersebut tersebar di empat kabupaten.
Seluruh titik panas terdeteksi dalam tipe piksel dengan cakupan radius area sekitar 321 meter.
"Sebanyak 23 titik panas terdeteksi dan tersebar di empat kabupaten di wilayah Provinsi Lampung," kata Rudi, Rabu (12/8/2026).
Kabupaten Lampung Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 13 titik.
Titik panas tersebut tersebar di Kecamatan Bandar Mataram sebanyak tujuh titik, Terusan Nunyai dua titik, Way Pengubuan tiga titik, dan Terbanggi Besar satu titik.
Di Kecamatan Bandar Mataram, satu titik terdeteksi satelit SNPP pada pukul 12.57 WIB dengan tingkat kepercayaan 8.
Sementara enam titik lainnya terdeteksi satelit NOAA20 pada pukul 13.16 WIB dengan tingkat kepercayaan 7 hingga 8.
Di Kecamatan Terusan Nunyai, dua titik panas terdeteksi satelit NOAA20 pada pukul 13.16 WIB dengan tingkat kepercayaan 8.
Sementara itu, tiga titik panas di Kecamatan Way Pengubuan terdeteksi pada waktu berbeda.
Satu titik terdeteksi NOAA20 pada pukul 02.17 WIB, satu titik terdeteksi SNPP pada pukul 12.57 WIB, dan satu titik lainnya terdeteksi NOAA20 pada pukul 13.16 WIB.
Adapun satu titik panas di Kecamatan Terbanggi Besar terdeteksi NOAA20 pada pukul 13.16 WIB dengan tingkat kepercayaan 8.
Kabupaten Lampung Timur menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak kedua setelah Lampung Tengah, yakni empat titik.
Sebanyak dua titik berada di Kecamatan Sekampung Udik dan terdeteksi satelit SNPP pada pukul 12.57 WIB dengan tingkat kepercayaan 8.
Satu titik lainnya berada di Kecamatan Melinting. Titik panas tersebut terdeteksi SNPP pada pukul 12.57 WIB dengan tingkat kepercayaan 9, yang merupakan tingkat kepercayaan tertinggi dalam data tersebut.
Kemudian, satu titik panas lainnya berada di Kecamatan Marga Sekampung dan terdeteksi NOAA20 pada pukul 13.16 WIB dengan tingkat kepercayaan 7.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Utara dan Mesuji masing-masing terdeteksi tiga titik panas.
Di Lampung Utara, seluruh titik panas berada di Kecamatan Bunga Mayang.
Ketiganya terdeteksi NOAA20 pada pukul 00.37 WIB dengan tingkat kepercayaan masing-masing 8.
Sedangkan di Kabupaten Mesuji, dua titik panas berada di Kecamatan Tanjung Raya dan satu titik di Kecamatan Mesuji Timur.
Ketiganya terdeteksi NOAA20 pada pukul 13.16 WIB dengan tingkat kepercayaan 7 hingga 8.
Berdasarkan waktu pemantauan, titik panas terdeteksi pada empat waktu, yakni pukul 00.37 WIB, 02.17 WIB, 12.57 WIB, dan 13.16 WIB.
Sebagian besar titik panas terdeteksi pada siang hari, yakni pada pukul 12.57 WIB dan 13.16 WIB.
Terkait upaya modifikasi cuaca untuk menangani kondisi cuaca di Lampung, Rudi mengatakan pelaksanaannya bergantung pada permintaan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut dia, BMKG Lampung tidak secara mandiri menggelar operasi modifikasi cuaca tanpa adanya permintaan dari pemerintah daerah.
"Untuk modifikasi cuaca tergantung permintaan dari Pemprov Lampung. Untuk BMKG Lampung tidak mengadakan," ujarnya.
Data titik panas tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah periode musim kemarau.
Namun, keberadaan titik panas tidak serta-merta menunjukkan telah terjadi kebakaran.
Titik panas merupakan indikasi adanya anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tetap membutuhkan verifikasi di lapangan.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)