Hore ! Pemkab Polman Dapat Anggaran Tambahan Rp60 Miliar Untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK
Abd Rahman August 12, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat anggaran tambahan dari pusat sebesar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji pegawai, Rabu (12/8/2026).

Anggaran sebesar Rp60 miliar itu ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke kas daerah.

Diprioritaskan untuk pembayaran gaji membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Kebakaran Lahan Dekat MAN 1 Mamuju, Siswa Padamkan Api dengan Daun Basah

Baca juga: Lowongan Kerja BB Binomika Kemenkes Agustus 2026, Simka Kualifikasi dan Cara Mendaftar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polman, Musrifa Alya membenarkan jika anggaran itu telah ada.

“Iya ada tambahan masuk sebesar Rp60 miliar yang ditujukan untuk belanja pegawai, gaji ASN dan PPPK, juga bayar utang pegawai,” kata Musrifa Alya kepada wartawan.

Dia menyampaikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) itu juga akan digunakan pembayaran gari PPPK yang sempat tertunda di tahun 2023 dan 2024.

Termasuk gaji ke 13 hingga tunjangan fungsional yang sebelumnya tertunda kata Musrifa akan dibayarkan.

Dia menyebut keuangan daerah kembali bernafas lega dengan adanya tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.

“Saat ini kita hitung kembali kekurangan yang kemarin di tahun-tahun sebelumnya itu, alhamdulillah kita dapat bernapas lega dengan adanya tambahan itu,” ungkapnya.

Dia mengakui jika kas keuangan daerah terseok-seok sejak berlakunya pengurangan dana transfer daerah.

Sehingga dengan adanya anggaran tambahan yang baru masuk, hak seluruh pegawai di Pemda Polman dapat terbayarkan.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran tambahan senilai total Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (Pemda).

Usai banyak Pemda mengeluh tidak sanggup membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi jika seluruh dana tersebut telah ditransfer secara serentak pada penutupan pekan kerja lalu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.