Pria Acungkan Samurai Cegat Mobil Travel di Ciamis Ditangkap Polisi
Dedy Herdiana August 12, 2026 02:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Polisi mengungkap fakta di balik video viral seorang pria mengacungkan samurai ke arah mobil travel di Kabupaten Ciamis.

Pria berinisial MH (25) tersebut diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video yang beredar di media sosial pada 9 Agustus 2026.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi hingga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang berinisial MH," ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (11/8/2026).

Baca juga: Polres Ciamis Tangkap Tersangka Penipuan PayLater dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi tersebut tidak berkaitan dengan aksi pembegalan.

MH diduga membawa samurai karena persoalan pribadi. Polisi menduga ada rasa sakit hati dan kecemburuan yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga.

Meski demikian, Eko menegaskan polisi masih mendalami motif tersebut karena keterangan itu baru diperoleh dari pemeriksaan awal terhadap MH.

"Motifnya masih kami dalami," katanya.

Eko juga mengungkap fakta lain. Mobil travel yang dicegat MH dalam video viral ternyata bukan kendaraan yang menjadi sasaran persoalan pribadinya.

Menurutnya, MH memang pernah memiliki persoalan dengan seorang sopir travel yang dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan istrinya.

Namun, mobil yang muncul dalam video viral tersebut disebut bukan kendaraan yang dimaksud.

"Bukan kepada mobil yang kemarin viral dicegat. Kebetulan saja," ujar Eko.

Polisi pun masih mendalami alasan MH mengacungkan samurai kepada mobil travel tersebut.

Dalam kejadian itu, polisi belum menemukan adanya barang milik korban yang diambil. Tidak ada pula korban yang mengalami luka.

Meski tidak ditemukan indikasi perampokan, tindakan membawa dan mengacungkan senjata tajam di jalan tetap menjadi perhatian polisi.

Dari tangan MH, polisi mengamankan satu bilah samurai sebagai barang bukti.

Sementara itu, pengemudi mobil travel yang dicegat, Yuyu Wahyudin, mengaku sempat mengira dirinya menjadi sasaran begal.

Peristiwa tersebut terjadi saat Yuyu hendak menuju Pangandaran pada dini hari.

Ketika melintas di kawasan Ciamis Kota tepatnya sekitar perempatan Graha, Jalan Yos Sudarso, Yuyu melihat beberapa orang berada di jalan.

Salah seorang pria kemudian berdiri di tengah jalan sambil mengacungkan senjata tajam ke arah mobil.

Yuyu juga mendengar teriakan yang meminta mereka turun dari kendaraan.

Merasa terancam, Yuyu memilih tidak berhenti dan langsung tancap gas.

"Begitu kelihatan bawa samurai, saya langsung tancap gas," kata Yuyu.

Menurut Yuyu, pria tersebut hanya membawa satu bilah samurai berukuran panjang. Senjata itu tidak sampai mengenai mobil yang dikendarainya.

Yuyu mengaku kejadian tersebut membuat dirinya dan penumpang mengalami trauma.

Polisi masih mendalami konstruksi lengkap kejadian tersebut, termasuk memastikan motif MH membawa samurai dan mengacungkannya kepada kendaraan yang melintas.

Eko mengatakan penyidik akan mengedepankan pembuktian berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

MH kini menjalani proses hukum. Polisi menyebut MH dapat dijerat dengan ketentuan dalam KUHP baru terkait membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun enam bulan.

Di sisi lain, Polres Ciamis meningkatkan patroli malam melalui Tim Maung Sawal untuk mengantisipasi gangguan keamanan di jam-jam rawan.(*)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.