Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi 'market', kita ingin Indonesia menjadi 'builder'

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan pemanfaatan teknologi "blockchain" berpotensi meningkatkan nilai ekonomi dan komersialisasi kekayaan intelektual (IP) yang dimiliki pelaku ekonomi kreatif.

“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” kata Riefky dalam acara Indonesia Blockchain Week 2026 di Jakarta, Rabu.

Riefky mengatakan perkembangan teknologi digital harus diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, meningkatkan produktivitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, salah satu peluang pengembangan aset ekonomi pelaku ekraf ke depan adalah melalui tokenisasi IP dan pengembangan real world assets untuk produk ekraf digital.

Ia menilai Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan ekosistem tersebut, mulai dari pasar yang besar, talenta kreatif, kekayaan budaya, IP hingga semangat kewirausahaan.

“Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi market, kita ingin Indonesia menjadi builder,” tegasnya.

Tokenisasi adalah proses mengubah hak atau kepemilikan atas suatu aset, termasuk kekayaan intelektual (IP), menjadi representasi digital berbasis teknologi blockchain.

Dalam konteks ekonomi kreatif, tokenisasi IP dapat membantu mencatat kepemilikan, lisensi, atau hak ekonomi atas karya secara digital sehingga berpotensi mempermudah pengelolaan, transaksi dan pengembangan nilai ekonomi karya tersebut.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenekraf mendorong kolaborasi dengan pelaku industri dan komunitas blockchain, tidak hanya melalui peningkatan kapasitas talenta dan pelatihan, tetapi juga memberikan masukan terhadap regulasi yang dibutuhkan agar ekosistem blockchain di Indonesia dapat berkembang.

Riefky mengatakan Indonesia perlu mendorong semakin banyak founder, developer, kreator dan entrepreneur nasional untuk membangun solusi berbasis teknologi yang mampu bersaing secara global.

Di sisi lain, Kemenekraf mendorong penguatan ekosistem valuasi kekayaan intelektual dengan menghadirkan 64 IP valuator dan IP appraiser untuk memperkuat proses valuasi dan komersialisasi kekayaan intelektual.

Kemenekraf juga menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam pengembangan solusi Web3 berbasis IP.

Kerja sama tersebut dinilai penting untuk menjembatani kekayaan intelektual dengan ekosistem keuangan sehingga aset kreatif memiliki nilai ekonomi yang lebih terukur dan berpotensi dikembangkan sebagai sumber pembiayaan baru bagi pelaku ekonomi kreatif.